Penganiaya Brigadir IL di Pondok Indah Diduga Anggota Ormas di Tangsel, Polisi Sita Pistol Korek Api dan Uang Rp300 Ribu
JAKARTA – Enam orang pelaku pengeroyokan Brigadir IL telah ditangkap. Mereka adalah Fredi Perdana, Jaya Wardana, Muhamad Fajar Amin, Dedi alias Ahonk, Bayu alias Achonk, dan Andika. Dua dari enam pelaku adalah kakak beradik.
Pada saat penangkapan petugas mendapatkan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah baju organisasi masyarakat KL Tangerang Selatan, dan satu korek api berbentuk senjata api.
Dari hasil penangkapan para pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- Satu baju hitam bertuliskan Kembang Latar Tangerang Selatan
- Delapan handphone
- Satu tablet
- Satu pistol korek
- Rekaman CCTV
- Satu tas berisi (Dompet, SIM, uang Rp300ribu, kartu asuransi Bhakti Bhayangkara) milik Dedi alias Ahonk.
Baca juga:
- Heboh Video Brigadir IL Diarak, Diseret-seret Komplotan Geng Motor di Pondok Indah, Istri: Teriak Histeris
- Anggota Sabhara Polres Tangsel Dikeroyok saat Ingin Bubarkan Aksi Balap Liar di Pondok Indah
- Gardu Ormas di Kembangan Jakbar Dibongkar Aparat, Dijadikan Musala Agar Warga Aman dan Tenang
- Bendera Ormas Tak Akan Dicopot Petugas, Asalkan Ikuti Syarat Ini
Para pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Atas peristiwa tersebut, keenam pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan melawan petugas Pasal 212 KUHP Jo 214 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir IL dikeroyok sejumlah orang tak dikenal (OTK) di bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan. Menurut informasi, korban malam itu hendak ingin menjenguk anaknya di Manggarai, namun di sekitar Pondok Indah bertemu rombongan pemuda yang hendak melakukan balapan liar.
Kemudian korban turun dari mobil melakukan peneguran dan mengambil salah satu kunci motor pelaku balap liar. Lalu pelaku tidak terima dan mengira korban adalah polisi gadungan sehingga sejumlah pelaku menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP).