Gerindra Protes Calon Wagubnya Jadi Tersangka, Polda Sumbar: Sesuai Bukti
JAKARTA - Partai Gerindra memprotes penetapan tersangka Bupati Agam, Indra Catri sebagai tersangka penghinaan terhadap anggota DPR Mulyadi. Polisi menegaskan bekerja sesuai aturan.
“Pada dasarnya Polda Sumbar melaksanakan sesuai fakta hukum dan aturan hukum yang berlaku serta sesuai bukti-bukti yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu dikonfirmasi VOI, Kamis, 13 Agustus.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade sebelunbnya mengatakan, partainya keberatan karena penetapan tersangka Indra Catri dilakukan usai Indra Catri ditetapkan sebagai bakal calon wakil Gubernur Sumbar. Gerindra mengusung Indra Catri untuk mendampingi Nasrul Abit di Pilgub Sumbar.
Baca juga:
Andre mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Indra Catri memberi kesan adanya permainan politik. Selain itu, Gerindra menyoroti kasus ini yang berkaitan dengan anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang juga akan maju sebagai bakal calon Gubernur Sumbar.
"Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis dan netral serta menjaga pesta demokrasi ini, yang prosesnya sedang berlangsung," kata dia.
Sebelumnya Polda Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam Indra Catri bersama Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPR Mulyadi melalui akun Facebook bodong bernama Mar Yanto.