Didesak Putus Kontrak dengan Operator Bus, Dirut Transjakarta: Kami Masih Melakukan Evaluasi

JAKARTA - Transjakarta didesak untuk memutus kontrak kerja mitra dengan pihak operator bus, karena dalam kurun waktu 40 hari terakhir sudah ada lima kecelakaan yang terjadi. Desakan ini datang dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta Mochammad Yana Aditya menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan evakuasi terhadap insiden kecelakaan yang terjadi. Sebab, segala tindakan yang akan diambil harus ada dasarnya.

"Kita mengevaluasi semua. Jadi semua tindakan kita harus ada dasarnya," ucapnya saat ditemui di Kantor Pusat Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu, 4 Desember.

Lebih lanjut, Yana menjelaskan bahwa hasil evaluasi nanti akan menjadi rujukan untuk mengambil langkah selanjutnya. Meski begitu, Yana menekankan bahwa belum ada pemutusan kontrak dengan pihak operator bus yang terlibat kecelakaan.

"Kita mengevaluasi semua. Jadi semua tindakan kita harus ada dasarnya. Jadi sampai hari ini belum ada putus kontrak dengan pihak operator, jadi kita lagi evaluasi, nanti hasilnya seperti apa itu yang menjadi rujukan begitu," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim geram dengan maraknya kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Karena itu, dia pun mendesak agar pihak Transjakarta memutus kontrak kerja mitra dengan pihak operator bus yang terlibat kecelakaan.

Seperti diketahui, dalam kurun waktu 40 hari setidaknya ada lima kecelakaan, yakni di Cawang, Jakarta Timur, yang menyebabkan dua orang tewas, yakni sopir dan penumpang bus Transjakarta.

Selain di Cawang, juga ada kecelakaan tunggal di Senen, Gandaria dan pada Kamis, 2 Desember di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC). Pada Jumat ini terjadi kecelakaan tunggal bus TransJakarta di depan Ratu Plaza Jl Sudirman Jakarta.

BUMD PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) juga telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan audit prosedur keselamatan operasi, setelah adanya kecelakaan beruntun pada bus milik perusahaan itu pada Kamis-Jumat.

"Nantinya hasil rekomendasi dari audit akan dijadikan acuan untuk melakukan perbaikan prosedur keselamatan pelanggan di internal TransJakarta dan mitra operator. Harapannya kejadian serupa tak terus terjadi di kemudian hari," kata Kepala Divisi Sekterariat Korporasi dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Jumat, 3 Desember.

Betris menjelaskan, audit itu akan meliputi aspek pramudi yang bertugas, jalan dan armada yang dioperasikan.

Dia juga menyebutkan mereka telah menghentikan operasi sementara armada operator yang mengalami kecelakaan, baik itu di Koridor 5 PGC - Harmoni pada Kamis, 2 Desember dan Koridor 1 Blok M - Kota pada Jumat ini.

"Penghentian operasi akan dilakukan sampai evaluasi mendapatkan hasil," kata Betris.