Kabar Gembira untuk Buruh Pabrik Rokok Warga kota Yogyakarta: Mereka Terima BLT dari Cukai Tembakau Sebesar Rp1,2 Juta
JAKARTA - Sebanyak 148 warga Kota Yogyakarta yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok atau tembakau menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan masing-masing penerima memperoleh dana Rp1,2 juta.
"Biasanya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau hanya ditujukan untuk program kesehatan tetapi tahun ini, juga ditujukan pada aspek pembinaan lingkungan sosial dengan pemberian BLT," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat penyerahan bantuan di Yogyakarta, dilansir Antara, Jumat, 12 Desember.
Ia berharap setiap penerima bantuan langsung tunai dapat memanfaatkan bantuan yang diterima untuk membantu meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari.
"Namanya memang bantuan tunai, tetapi diserahkan dalam bentuk tabungan di bank. Harapannya, bantuan tidak langsung dihabiskan tetapi digunakan secara bijak sesuai prioritas kebutuhan," katanya.
BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau diserahkan dalam bentuk tabungan "Mas Joko" melalui Bank Jogja. Bantuan dipastikan diberikan secara utuh tanpa potongan apapun.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan pemberian BLT bagi buruh pabrik rokok tersebut didasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).
"Jadi meskipun warga Kota Yogyakarta bekerja sebagai buruh di pabrik rokok atau tembakau di kabupaten lain di DIY, maka mereka tetap memperoleh bantuan tersebut," katanya.
Baca juga:
- Pemkab Luwu Utara Keluarkan Edaran Wajib Vaksinasi Bagi Penerima Bantuan Sosial
- Mantan Kades di Lebak Diduga Korupsi BLT COVID-19 Rp90 Juta
- Mensos Risma Berbagi Kisah Inspiratif Warga Surabaya, 'Bakar' Semangat Pengungsi Sinabung Bangkit dari Bencana
- Airlangga Bawa Kabar Gembira: Tidak Ada Lagi Penduduk Ekstrem Miskin Pada 2024
Berdasarkan pendataan awal, terdapat 159 warga Kota Yogyakarta yang menjadi buruh pabrik rokok, tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman.
Setelah dilakukan pemadanan data dengan penerima bantuan sosial lain bersumber dari APBD atau APBN, data tersebut berkurang menjadi 153 penerima.
"Kami kemudian melakukan validasi di lapangan dan hanya ada 148 calon penerima yang memenuhi syarat. Sisanya, enam calon penerima ternyata sudah ‘resign’ atau ada yang pensiun," katanya.
Pemberian BLT untuk pekerja pabrik rokok dan tembakau dilakukan melalui masing-masing pemerintah daerah kota/kabupaten. "Kami pun memberikan data yang sama kepada kabupaten lain di DIY jika ada warga kabupaten lain yang bekerja di Kota Yogyakarta," katanya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan Mujiyanti warga Kampung Gambiran Yogyakarta berencana memanfaatkan dana tersebut untuk perbaikan rumah.
"Alhamdulillah mendapat bantuan. Karena sekarang sudah musim hujan, jadi dananya akan digunakan untuk perbaikan rumah. Memperbaiki genting yang bocor," katanya yang sudah bekerja selama 15 tahun di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Sleman.