'Saya Masih Kerja Kok', Jawaban Sopir Mercedes-Benz yang Lawan Arus di JORR Saat Ditanya Lokasi Kerjanya

JAKARTA - Pengemudi sedan Mercedez-Benz E300 yang melawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B, Sabtu 27 November lalu adalah seorang lansia berinisial MSD yang diduga menderita demensia. Polisi yang meminta keterangan MSD mendapat jawaban yang membingungkan.

"Jadi, MSD ini misalnya ditanya, ada beberapa yang dia bingung. Misalnya ditanya kerja di mana, dijawab, saya masih kerja kok. Terus ditanya dimana, dia jawab nggak tahu," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin 29 November dilansir dari Antara.

Polisi juga menemukan sejumlah fakta baru dari hasil pemeriksaan. Jadi, informasi dari petugas itu, MSD masuk tol dengan melawan arah dari Tol Bintara.

MSD ini masuknya dari exit tol, bukan di dalam tol lalu menyeberang ke arah sebaliknya.

Kejadian tabrakan itu terjadi Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB, antara sedan mewah tersebut dengan tiga kendaraan di dalam tol JORR.

Setelah dilakukan menjalani pemeriksaan pengemudi Mercedes tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.

Hal itu karena MSD diduga menderita demensia dan telah lanjut usia sehingga saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Terkait hal itu, pihak keluarga MSD akan mendatangi kepolisian untuk memberikan rekam medis yang bersangkutan kepada polisi sebagai materi penyidikan.

Pihak kepolisian rencananya akan memeriksa MSD pada Selasa (30/11) dengan pendampingan oleh tim medis.

"Dokter kejiwaan, besok akan hadir untuk memeriksa dan tegaskan apakah yang bersangkutan betul mengidap demensia," ucapnya.

Salah satu alasan kepolisian memulangkan pengemudi tersebut kepada keluarganya karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Pihak keluarga juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi, sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa, mungkin kita lakukan penahanan," pungkasnya.