Sempat Ada yang Lempar Botol, Para Pendemo Tidak Terprovokasi
JAKARTA – Hingga kini, ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih berdesakan di depan Balai Kota DKI Jakarta. Orator demo masih lantang menyuarakan tuntutan mereka terkait kanaikan upah.
Meski sempat terjadi aksi saling dorong antara pendemo dengan kepolisian, namun tak lama situasi kembali mereda. Diketahui, aksi saling mendorong terjadi ketika Perda KSPI Winarso hendak masuk untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Petugas barisan depan masih berjaga-jaga dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Sementara petugas bagian belakang mengenakan seragam seperti biasa. Kendati demikian petugas tetap melakukan penjagaan ketat dan antisipasi akan adanya bentrok.
Sementara itu, berdasarkan laporan di lokasi, para pendemo yang mengenakan pakaian berwarna merah merentangkan tangan. Mereka terlihat tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Baca juga:
- PHRI Cianjur Harap Tak Ada Larangan Tamu Menghabiskan Liburan Natal-Tahun Baru di Hotel
- Pelan Tapi Pasti, Pekerja Hotel dan Restoran di Yogya yang Sempat Dirumahkan Mulai Balik Bekerja
- Pak Jokowi, Pengusaha Pariwisata Bali Protes PPKM Level 3 Akhir Tahun, PHRI DIY Mohon Diberi Napas
- Hunian Hotel-Hotel di Lombok Meningkat 100 Persen, PHRI: Ini Baru Superbike, Kalau MotoGP Mungkin Sudah Tumpah Ruah
Sebelumnya, Ketua Perda KSPI Winarso saat menaiki mobil komando sempat berteriak dengan menggunakan speaker perihal adanya pelemparan botol air mineral ke dalam pagar Balai Kota. Namun beruntung aksi pelemparan tidak memicu bentrokan antara pendemo dengan petugas yang berjaga.
"Tadi saya dipersilakan masuk, Pak Gubernur sudah mau keluar jangan dinodai, siapa tadi yang mulai melempar?" kata Winarso di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin 29 November.
Hingga berita ini diturunkan aksi demo masih berjalan lancar dana man.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggeruduk Balaikota dan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan besaran upah DKI Jakarta 2022.
"Cabut SK tentang UMP," kata orator tersebut di depan Balaikota DKI Jakarta.