Ferdinand Tuding Reuni 212 Bikin Gaduh Demi Tutupi Utang BLBI Termasuk Ciptakan Klaster COVID-19 di Jakarta
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang. Sampai hari ini, pihak berwajib belum memberikan izin kepada panitia untuk menggelar aksi.
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean punya pandangan lain mengenai aksi ini. Dia menuding aksi ini memiliki tujuan yang sifatnya politis.
"Bagi saya, Reuni 212 itu tujuannya 2 tanpa 1-2 yaitu, (pertama) mengaburkan utang BLBI dgn cara membuat kegaduhan," tulis Ferdinand lewat akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3 dilansir Jumat, 26 November.
Selanjutnya, menurut Ferdinand berkaitan dengan klaster COVID-19. Mantan politisi Demokrat ini menuding aksi sengaja digelar untuk menciptakan klaster COVID.
"Membuat cluster covid di Jakarta agar ada alasan menunda lg Formula E spy malingnya selamat. Apakah anda sepemikiran dgn saya?," ucap Ferdinand.
Dikesempatan berbeda, Eka Jaya menyebutkan aksi tetap digelar meski belum mengantongi izin dari pihak berwajib. Hanya, panitia akan mengubah konsepnya menjadi aksi super damai.
"Tetap gelar di Patung Kuda. Kalau memang izin tidak diberikan juga maka kami akan melakukan aksi damai atau aksi super damai lah" ujar Eka saat dikonfirmasi, Jumat, 26 November.
Sehingga, tim panitia hanya akan memberikan surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. Meski, tak mendapat izin secara resmi.
Baca juga:
- Reuni 212 Tetap Digelar di Patung Kuda Meski Tak Kantongi Izin, Panitia Janji Konsep Aksi Super Damai
- Soal Izin Reuni 212 di Patung Kuda, Anies: Masih Dibahas
- Berikut Sederet Syarat yang Mesti Dikantongi Panitia untuk Menggelar Aksi Reuni 212
- Klaim Sepihak Jokowi Bakal Tentukan Sirkuit Formula E yang Langsung Dibantah Anies
"Hanya cukup kita memberikan surat pemberitahuan saja. Tanpa surat izin," katanya.
Sementara pada proses perizinan, Eka menyatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Satgas COVID-19 hingga Kadishub. Tapi, memang sampai saat ini belum ada informasi lanjutan dari permohonan tersebut.
"Itu semua surat sudah kami berikan. Kadishub bilang ke kami bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Baru mereka menerima arahan nanti dari Polda Metro untuk melakukan rapat teknis yang selama ini berlaku," papar Eka.
Untuk permohonan kepada Satgas COVID-19 pun sudah dikirimkan. Tetapi, masih menunggu perkembangan atas permohonan tersebut
"Kalau untuk SatgasCOVID sudah kami kirimkan kemarin. Karena memang informasi itu kami dapat dari intelkam sudah kami ajukan," kata Eka.