Reuni 212 Super Damai Tetap Digelar, Wagub Riza: Jangan Malah Timbul Klaster Baru COVID-19
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/DOK Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengingatkan soal masa pandemi COVID-19 yang belum usai. Riza memohon agar panitia Reuni 212 mempertimbangkan ulang rencananya menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. 

Riza mengatakan reuni 212 harus mendapatkan izin keramaian dari Polda Metro Jaya. Nantinya Polda akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19. 

“Jadi masih ada tahapannya. Yang pasti kami menghormati kegiatan PA 212 namun mohon diperhatikan aturan ketentuannya apalagi sekarang masuh di masa pandemi COVID. Mohon semua bisa mempertimbangkan dengan baik, mencari solusi yang lebih bijak. Jangan sampai niat kita melakukan reuni 212 nanti malah terjadi klaster baru,” kata Riza.

“Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik tapi menimbulkan klkaster baru. Jadi mohon semua panitia mohon dipertimbangkan , kita masih di masa pandemi sekalipun sudah di level 1. Mohon dipertimbangkan, mohon semua sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” sambung Riza.

Tetap Gelar Reuni 212 Super Damai

Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya menyatakan, tetap menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, walaupun tak mendapat izin dari kepolisian. Tapi, dengan perubahan konsep menjadi aksi super damai.

"Tetap gelar di Patung Kuda. Kalau memang izin tidak diberikan juga maka kami akan melakukan aksi damai atau aksi super damai lah" ujar Eka saat dikonfirmasi, Jumat, 26 November.

Sehingga, tim panitia hanya akan memberikan surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. Meski, tak mendapat izin secara resmi.

"Hanya cukup kita memberikan surat pemberitahuan saja. Tanpa surat izin," katanya.

Sementara pada proses perizinan, Eka menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Satgas COVID-19 hingga Kadishub. Tapi, memang sampai saat ini belum ada informasi lanjutan dari permohonan tersebut.

"Itu semua surat sudah kami berikan. Kadishub bilang ke kami bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Baru mereka menerima arahan nanti dari Polda Metro untuk melakukan rapat teknis yang selama ini berlaku," papar Eka.