JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212) berniat menggelar reuni tahunan 212 pada Desember mendatang. Lokasinya sendiri belum ditentukan. Dan yang terpenting, belum tentu juga dapat izin.
Mabes Polri mengingatkan bahaya klaster COVID-19 kalau ada demo sehingga semua pihak harus waspada.
"Pada prinsipnya Polda (Metro Jaya) siap laksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster COVID-19. Karena, sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga prokes guna meminimalkan sebaran COVID-19," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 13 November.
Dedi menjelaskan Polda Metro Jaya yang akan berkomunikasi dengan PA 212 terkait rencana reuni tersebut. Menurutnya, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut.
“Nanti Polda Metro yang akan mengkomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan tersebut,” tuturnya.
Terkait izin atau tidaknya acara tersebut, Dedi menyebut Polda Metro yang mempunyai kewenangan penuh. Setiap izin keramaian akan dilakukan penilaian (asesmen) terlebih dahulu.
“Itu (izin) polda yang punya kewenangan mengasesmen,” imbuh Dedi.
BACA JUGA:
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monumen Nasional Isa Sanuri menegaskan Monas belum dibuka untuk umum. Isa mengatakan pihaknya juga belum menerima surat permohonan perizinan penggunaan tempat wisata ikon Jakarta tersebut dari pihak PA 212.
"Belum ada juga (surat dari PA 212)," ujar Isa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga sudah meminta para pengurus PA 212 untuk berpikir dua kali terkait rencana menggelar aksi reuni. Alasannya, saat ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga berpotensi terjadinya penularan.
"Ya nanti kita akan lihat ya, sejauh ini kami minta karena ini masa pandemi tentu harapan kita semua kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran kita harap dipikirkan kembali. Dipertimbangkan kembali sampai Jakarta betul-betul aman," ujar Riza.