Firli Bahuri: Mulai Hari Ini Tidak Ada Lagi Pengusaha Beri Suap ke Penyelenggara Negara
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara. Hal ini disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara komisi antirasuah dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
"Saya ingin mulai hari ini tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara dan mulai hari ini pun tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari para pengusaha," kata Firli dalam sambutannya, Kamis, 25 November.
Peringatan ini, sambung dia, diberikan agar kegiatan perekonomian di dalam negeri bisa berjalan lancar, efisien, serta mencegah biaya tinggi. Sehingga, penting agar praktik rasuah harus dihilangkan.
"Suap harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan, dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," ujar eks Deputi Penindakan KPK tersebut.
Oleh karena itu, Firli berharap, kerja sama antara KPK dan Kadin membuat pengusaha tidak lagi terjebak dengan berbagai modus korupsi.
Apalagi, praktik rasuah biasanya terjadi karena adanya kelalaian yang dilakukan pengusaha yang kemudian dimanfaatkan oleh para pejabat. "Antara Kadin dan KPK termasuk aparat negara lainnya memiliki tugas yang sama dan mulia," ungkap Firli.
Tak hanya itu, KPK juga meminta Kadin menguatkan jajarannya untuk menjauhi celah korupsi dalam pengadaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Baca juga:
- Ketua KPK Dukung Jaksa Agung yang Ingin Terapkan Hukuman Mati Koruptor
- Sepakat dengan Eks Penyelidik, Komisioner KPK Nawawi: Penyelidikan Harusnya Bersifat Tertutup
- Dikritik Mantan Anak Buahnya, KPK Bantah Bocorkan Substansi Penyelidikan
- Hari Guru Nasional, Puan Maharani Minta Pemerintah Beri Afirmasi Guru Honorer jadi ASN
"Saya ingin mulai hari ini tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara, dan mulai hari ini pun tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari pada pengusaha," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid yakin kesepakatan ini akan membuat kasus korupsi yang menjerat pengusaha dapat berkurang nantinya. Penyebabnya, kerja sama ini dianggap makin mempertebal integritas yang sudah dimiliki para pelaku usaha.
"Jadi kalau dikatakan sebetulnya sudah ada value, itu tinggal bagaimana kita mengingatkan kepada teman-teman bahwa inilah cara-caranya untuk berbisnis dengan yang baik, cara berbisnis dengan tanggung jawab, berbisnis namanya tata cara kelola yang baik," ungkap Arsjad.
Dia juga meminta pengusaha dapat membedakan cara melobi sesama pelaku usaha dengan pejabat. "Yang harus selalu diingat bahwa bagaimana kita ini selalu diingatkan bahwa adanya government di dalam usaha itu," pungkasnya.