Perusahaan Menara dari Grup Djarum Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Dapat Pinjaman Rp700 Miliar dari JPMorgan
JAKARTA - Setelah diakuisisi oleh perusahaan menara telekomunikasi dari Grup Djarum milik konglomerat Hartono Bersaudara, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) memperoleh fasilitas pinjaman bergulir maksimal Rp700 miliar dari lembaga perbankan JPMorgan Chase Bank, NA.
Sebelumnya, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Tbk (Protelindo) resmi mengakuisisi 94,03 persen SUPR, dan menjadi pemegang saham utama. Nilai akuisisinya mencapai Rp16,7 triliun.
"Rinciannya, fasilitas pinjaman bergulir dan cerukan/overdraft tidak melebihi Rp 00 miliar tersedia untuk Solusi Tunas Pratama," ujar Sekretaris Perusahaan Solusi Tunas Pratama A. Ardityo Budi Susetiatmo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis 25 November.
Pinjaman ini diberikan melalui pengesahan surat perubahan ketujuh atas penawaran fasilitas perbankan tanpa komitmen pada 9 November 2021 dan efektif pada 18 November 2021. Surat ini merupakan perubahan atas surat penawaran fasilitas perbankan tanpa komitmen pada 20 April 2018 antara Protelindo dan JPMorgan yang telah diubah terakhir pada 16 April 2021.
Selain SUPR, fasilitas pinjaman juga diberikan kepada entitas usaha TOWR lain yakni, Protelindo, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan PT Komet Infra Nusantara (KIN).
Baca juga:
- Setelah Caplok Ranch Market, Konglomerat Hartono Bersaudara Akuisisi Solusi Tunas Pratama dengan Nilai Rp16,72 Triliun
- Kabar Gembira, Perusahaan Menara dari Grup Djarum Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Bakal Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
- Perusahaan Menara dari Grup Djarum Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Berencana Mengakuisisi Solusi Tunas Pratama
- Perusahaan Menara dari Grup Djarum Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Raup Pendapatan Hampir Rp4 Triliun di Semester I 2021
Protelindo memperoleh fasilitas pinjaman bergulir maksimal Rp700 miliar dan fasilitas bank garansi maksimal Rp500 miliar. Selain itu, pinjaman bergulir maksimal Rp500 miliar untuk Iforte, dan Rp50 miliar untuk KIN.
Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Irfan Ghazali mengatakan, dalam perjanjian sebelumnya, Protelindo hanya memperoleh fasilitas bank garansi Rp500 miliar, sedangkan Iforte hanya Rp200 miliar. Menurut dia, seluruh entitas usaha yang memperoleh fasilitas pinjaman memiliki kewajiban tanggung renteng atas fasilitas tersebut.
"Jangka waktu berakhir fasilitas pinjaman adalah 16 April 2022," katanya.