Bakal Geruduk Balai Kota DKI Jakarta, KSPI: Anies Jadi Biang Kerok Upah Murah, Kemenaker Super Biang Keroknya
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut menjadi biang kerok upah murah dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya naik tipis. Karena itu, ribuan buruh bakal melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI pada 29 hingga 30 November.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP DKI Jakarta tahun 2022. Dalam hitungannya, upah buruh naik 0,85 persen atau sekitar Rp37 ribu menjadi Rp4.453.935. Penetapan UMP tahun ini disebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.
"Gubernur DKI biang keroknya, karena kalau Gubernur DKI sudah putuskan susah nanti UMK (upah minimum kabupaten/kota)," katanya dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Selasa, 23 November.
Said Iqbal juga mempertanyakan alasan Anies takut dengan surat edaran menteri dalam negeri yang meminta para gubernur menaikkan UMP sesuai formula Kemenaker dengan kenaikan rata-rata nasional sebesar 1,09 persen. Sebab, gubernur bukanlah bawahan menteri dalam negeri.
"Lawan dong kalau itu memang kebenaran. Berikan argumentasi, ini bukan soal berani atau tidak. Tapi soal keberpihakan," tegasnya.
Tak hanya akan menggelar unjuk rasa di depan kantor gubernur DKI Jakarta, kata Iqbal, pada tanggal yang sama aksi juga akan digelar di istana negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
"Super biang kerok dari semua masalah ini adalah Kemenaker," ujarnya.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan aksi akan diikuti oleh enam konfederasi dan 60 serikat buruh tingkat nasional. Buruh yang terlibat mencapai puluhan ribu orang. Meraka berasal dari pabrik-pabrik di Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Baca juga:
"Sebanyak 10 ribu buruh di Istana, 10 ribu di Balai Kota DKI, dan 10 ribu di Kemenaker. Jadi kami tidak main-main. Ini sungguh-sungguh," ucapnya.
Iqbal menegaskan bahwa aksi pada akhir bulan nanti aku akan tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan dan PPKM Level 1. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian agar aksi tidak mengganggu ketertiban umum.
Sekadar informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah menggelar aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan untuk menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 10 persen. Adapun aksi akan digelar di kantor pemerintah daerah yang tersebar di 24 provinsi, besok pagi dan diikuti oleh lebih dari 10.000 buruh atau pekerja secara nasional.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan unjuk rasa tersebut akan diikuti 1.000 pabrik di 24 provinsi, dan lebih dari 100 kabupaten/kota. Unjuk rasa akan dimulai pukul jam 09.00 atau 10.00 waktu setempat hingga selesai.
Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa itu sebagai sikap awal buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun depan mencapai 7 hingga 10 persen. Karena berdasarkan hasil surveinya, rata-rata 60 item kebutuhan hidup layak (KHL) mengalami kenaikan.
"Dari survei ditemukan yang paling mengalami lonjakan kenaikan harga adalah transportasi, terutama angkot dengan pandemi sedikit sekali yang beroperasi jadi berpindah ke transportasi online sehingga biaya transport meningkat tajam. Terus harga bahan pokok juga meningkat rata-rata 7-10 persen," ucapnya.
Iqbal mengatakan jika aksi besok tidak direspons oleh pemerintah, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan tidak menutup kemungkinan akan berujung aksi mogok nasional dengan setop produksi pada tanggal 6 hingga 8 Desember.