4 Pekan Kasus COVID-19 di Papua dan Purbalingga Naik, Ini yang Dilakukan Pemerintah
JAKARTA - Pemerintah memantau ketat daerah-daerah yang mengalami kenaikan kasus penularan COVID-19 selama beberapa pekan berturut-turut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemantauan ketat antara lain dilakukan terhadap Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Purbalingga di Provinsi Jawa Tengah.
Menurut dia, kedua daerah itu mengalami peningkatan angka kasus COVID-19 selama empat pekan berturut-turut walaupun angka peningkatannya tergolong kecil.
Ia mengatakan bahwa pemerintah juga memantau penularan virus corona di Kabupaten Lampung Utara, yang tercatat mengalami peningkatan angka kasus COVID-19 selama tiga pekan berturut-turut.
Selain itu, ia melanjutkan, pemantauan dilakukan pada 16 kabupaten dan kota lain yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 selama dua pekan berturut-turut.
Menteri Kesehatan mengemukakan bahwa pelacakan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan penderita COVID-19 cenderung menurun di daerah-daerah yang mengalami kenaikan kasus COVID-19.
"Kami melihat kota-kota yang ada kenaikan disiplin tracing (pelacakan) kontak erat dan melakukan testing bagi orang yang didefinisi sebagai kontak erat sudah sangat rendah," katanya dilansir Antara, Senin, 22 November.
"Oleh karena itu kita mengimbau semua pimpinan daerah, bupati, wali kota, agar selalu meningkatkan dan menjaga disiplin tracing dan testing. Ini sangat penting untuk bisa mencegah adanya gelombang baru (penularan COVID-19)," ia menambahkan.
Baca juga:
- 2 Muncikari Prostitusi Online Lewat MiChat Ditangkap di Denpasar, Seprai dan Handuk Jadi Barang Bukti
- Anak Masih di Bawah Umur Dijual ke Pria Hidung Belang, Polisi Gedor Kamar Hotel
- Ayah di Kapuas Kalteng Tega Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang
- Masih Soal Pasukan Sosmed MUI DKI, Wagub Riza Sebut Penting untuk Luruskan Kabar Bohong
Di samping meningkatkan pengawasan, pemerintah berupaya mencegah peningkatan mobilitas warga yang berisiko menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 semasa libur akhir tahun.
Pemerintah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia serta melarang aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, serta pegawai badan usaha milik negara mengambil cuti pada akhir tahun.
Pemerintah juga mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan hingga di tingkat komunitas.