Pemkot Samarinda Larang Perayaan Tahun Baru

SAMARINDA - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melarang atau tidak memperbolehkan adanya perayaan malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022 atau perayaan Tahun Baru di kota setempat.

"Kita pasti larang, karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan, jadi semua pembatasan-pembatasan itu tetap kita lakukan," tegas Rusmadi di Samarinda dikutip Antara, 19 November.

Rusmadi mengatakan Pemkot Samarinda akan membuat surat edaran tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. Jadi tidak ada yang berlebihan tetap semua mematuhi aturan sesuai dengan PPKM Level 2.

Dia juga mengemukakan masyarakat boleh saja berkumpul dengan catatan sesuai ketentuan pada pelaksanaan PKKM Level 2.

"Perayaannya yang nggak boleh, tapi kalau berkumpul silakan asal jangan berkerumun dan melanggar prokes," tuturnya.

Rusmadi menekankan kewaspadaan yang harus tetap dijaga, karena pandemi COVID-19 belum usai untuk itu tetap patuhi prokes.

Pemkot Samarinda melalui Satgas COVID-19 terus melakukan upaya untuk mengedukasi, mensosialisasikan dan menegur masyarakat agar tetap disiplin terhadap aturan pencegahan virus berbahaya itu.

"Artinya pemerintah sudah bekerja, tetapi kita juga minta masyarakat mendukung untuk sadar, apalagi terkait perayaan tahun baru," katanya.

Rusmadi menyadari masyarakat pasti juga memiliki keinginan yang berbeda-beda, maka dari itu yang dilakukan oleh pemkot adalah membatasi, memonitor dan mengedukasi.

"Jadi kalau pemerintah sudah melarang hendaknya masyarakat mematuhinya dan mendukung upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” imbaunya.