KPU Pangkas Tambahan Anggaran Pilkada Rp600 Miliar

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memangkas anggaran tambahan dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp600 miliar.

Dengan demikian, pengajuan anggaran tambahan hanya sebesar Rp2,6 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp3,2 trilun.

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, alasan pengurangan anggaran tersebut disebabkan penurunan harga minimal rapid test di pasar. Rapid test ini akan digunakan secara berkala oleh jajaran penyelenggara pilkada.

"Kementerian Kesehatan sudah membuat pagu baru untuk rapid test. Ada perubahan pagu anggaran dari yang semula Rp300 ribu sampai Rp350 ribu, sekarang dipatok Rp150 ribu untuk rapid test. Maka, kami melakukan efisiensi," kata Arief dalam diskusi virtual, Kamis, 6 Agustus.

Dengan demikian, dari pengajuan anggaran tambahan sebesar Rp3,2 triliun, KPU akan mengurangi anggaran sebesar Rp600 miliar. Sehingga tambahan anggaran hanya Rp2,6 triliun.

Arief berharap, anggaran tambahan yang disalurkan dari Kementerian Keuangan akan cair selambat-lambatnya pada tanggal 15 Agustus. Sebab, anggaran ini akan digunakan untuk tahapan pilkada bulan Agustus, September, dan Oktober.

"Kan ada kebutuhan-kebutuhan yang harus dibayar sekarang. Misalnya ada lelang, rekrutmen KPPS, kemudian membayar honor. Itu kebutuhan-kebutuhan yang besar berdasarkan tahapan," jelas Arief.

Diketahui, anggaran tambahan ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya, KPU telah menerima anggaran tambahan tahap pertama sebesar Rp941 miliar untuk pelaksanaan tahapan pilkada di bulan Juni dan Juli.

Tambahan anggaran tahap pertama telah ditransfer ke KPU daerah yang menyelenggarakan pilkada dan digunakan untuk pembiayaan pengadaan barang dan jasa protokol kesehatan pencegahan COVID-19. 

Selain pengadaan rapid test, kebutuhan Pilkada yang dimaksud misalnya, lelang penyedia logistik dan rekrutmen petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Tambahan ini dibiayai oleh APBN. Kalau pilkada dulu tidak ada komponena untuk membeli masker, hand sanitizer, face shield, baju hazmat, tapi sekarang ada dan peruntukannya untuk itu," tutupnya.