Tour of Duty Dinilai Argumen Klasik, Pengamat: Rotasi Herman Herry dari Ketua Komisi Jadi Anggota Biasa adalah Degradasi
JAKARTA - Fraksi PDIP merotasi Herman Herry dari Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi VII DPR RI. Herman digantikan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul untuk mengisi jabatan pimpinan komisi hukum itu.
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto sebelumnya beralasan jika perpindahan alat kelengkapan dewan atau AKD itu adalah tour of duty biasa.
Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menilai alasan tersebut hanya argumen usang.
"Saya melihatnya ya mohon maaf itu argumen klasik, argumen biasa, argumen lama," ujar Ujang dihubungi VOI, Kamis, 18 November.
Sebab menurutnya, Herman Herry dipindahkan tidak dengan posisi yang sama, yakni sebagai pimpinan komisi. Melainkan sebagai anggota.
"Logikanya, mestinya kalau dia ketua komisi III maka dipindahkan ke komisi VII sebagai pimpinan lagi, tidak sebagai anggota. Itu tour of duty kan gitu, kalau pimpinan dijadikan anggota namanya degradasi, namanya dibuang," jelas Ujang.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menduga 'dibuangnya' Herman Herry ke Komisi VII DPR sebagai anggota biasa lantaran legislator dapil Nusa Tenggara Timur itu tidak dapat memenuhi keinginan PDIP. Apalagi, nama Herman Herry sempat muncul dalam dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan politikus PDIP, Juliari Batubara.
"Saya curiga, kalau ada pembuangan itu biasanya seorang anggota fraksi itu tidak mampu memenuhi apa keinginan partai. Tidak tahu apakah terkait persoalan hukum yang melilit PDIP atau agenda lain yang saya tidak tahu. Tapi biasanya seperti itu," kata Ujang.
Di sisi lain, sambung Ujang, pola yang terjadi di DPR ketika pimpinan tidak bisa menjalankan sebagaimana mestinya maka akan diganti. "Misalkan, Diah Pitaloka kan sama, ketika kasus di komisi IX tidak bisa maka dipindahkan. Karena itu, sebenarnya itu degradasi anggota seolah-olah dibungkus dengan argumen tour of duty," terang Ujang.
Baca juga:
- Di Milad ke-109, Jokowi Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah dalam Penanganan Pandemi
- Pandemi COVID-19 Mereda, KPK Tingkatkan Pencarian Buronan Harun Masiku
- Raker Mewah KPK di Hotel Bintang 5 Jogja Dikritik dan Dianggap Tak Punya Sense of Crisis
- Keberadaan Harun Masiku Tak Terlacak, Polri: Butuh Waktu Lama
Lantas, mengapa penggantinya adalah Bambang Pacul? Diketahui, Bambang belakangan ini merupakan orang yang paling keras menentang pencalonan Ganjar Pranowo hingga muncul istilah celeng. Apakah Herman Herry ada hubungannya dengan dukungan ke Ganjar?
"Ya mungkin arahnya kesitu juga, bisa jadi. Terdeteksi 'dukung mendukung' lalu ada indikasi ke sana. Pasti akan dihabisi oleh PDIP. Karena itu pula mungkin dia didegradasi jadi anggota. Partai ingin A dia lakukan B dianggap indisipliner lalu dia dibuang," kata Ujang.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto membenarkan pihaknya melakukan rotasi alat kelengkapan dewan atau AKD.
Dikatakannya, PDIP memindahkan Herman Hery dari Ketua Komisi III ke anggota Komisi VII DPR.
"Betul dipindah dari III ke VII per tanggal 16 November," ujar Utut kepada wartawan, Rabu, 17 November.
Bukan ada masalah, mantan Wakil Ketua DPR itu mengatakan Herman Hery dipindahkan ke Komisi VII sebagai bagian dari penyegaran Fraksi PDIP. Selain itu, kata Utut, hal ini merupakan bagian dari perjalanan karir di DPR RI.
"Ini tour of duty. Tour of duty biasa," kata Utut.