KPK: Selalu Ada Peluang Bisnis Terkait PCR yang Memanfaatkan Situasi Pandemi COVID-19
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengatakan selalu ada oknum yang memanfaatkan pandemi COVID-19 mencari keuntungan. Termasuk dalam proses pengadaan alat tes COVID-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR).
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi seperti itu (pandemi COVID-19). Yang pinter memanfaatkan situasi itulah yang mendapatkan keuntungan," kata Alexander kepada wartawan, Kamis, 18 November.
Lebih lanjut, dia juga menanggapi soal pelaporan yang masuk ke KPK terkait dugaan bisnis pengadaan PCR. Kata Alexander, dugaan ini tentunya nanti akan ditelaah termasuk mengklarifikasi pihak pelapor untuk menanyakan bukti awal.
Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana dari pelaporan tersebut maka penyelidikan dilakukan. Tapi dalam prosesnya, KPK tidak akan berjalan sendiri melainkan akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Mekanisme jauhnya, kita lihat harga PCR dari Rp1,5 juta ke Rp500 ribu ke Rp300 juga," ujar Alexander.
Selain itu, nantinya KPK juga bisa saja meminta keterangan dari pihak terkait termasuk kementerian dan lembaga. "Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes. Jadi kita lihat harganya di sana, kita lihat, kita cek," tegasnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir ke KPK. Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal beralasan pelaporan terhadap dua menteri itu karena dugaan bisnis ini membuat masyarakat kesulitan di tengah pandemi COVID-19.
Selain itu, laporan ini dibuat karena harga tes PCR kerap berubah dan tidak jelas harga dasarnya. Ia memandang tak ada keterbukaan informasi sehingga masyarakat dibuat kebingungan.
Sementara terkait laporan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak akan pandang bulu untuk mengusut dugaan korupsi yang asalnya dari laporan masyarakat termasuk bisnis tes PCR. Ia memastikan semua dugaan korupsi itu bakal diusut tuntas jika menjadi wewenang komisi antirasuah.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum," kata Firli beberapa waktu lalu lewat akun Twitternya @firlibahuri.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar karena saat ini anak buahnya sedang bekerja. "KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tegasnya.