Aksi Berani KSAD Dudung Turunkan Baliho Rizieq Shihab Dipuji, Abu Janda: Itu Simbol Intoleransi, Bravo!
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua sosok penting yang memegang tongkat komando menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia. Keduanya adalah Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Momen kebahagiaan Jenderal Andika dan Dudung turut diunggah oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda di Instagram resminya, @permadiaktivis2, Rabu, 17 November.
Dalam unggahan itu, Abu Janda menyinggung aksi Dudung yang pernah mencopot baliho milik Rizieq Shihab usai kedatangannya dari Arab Saudi.
Menurut Abu Janda, pencopotan baliho mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut bukan sekedar aksi biasa. Itu adalah simbol dari sikap intopleransi.
"Yang diturunkan jendral Dudung bukan sekedar baliho..tapi simbol intoleransi.simbol sampah peradaban. BRAVO JENDRAL!" tulis Abu Janda pada caption unggahan foto Dudung dan Panglima TNI.
Jenderal Dudung, menurut Abu Janda akan dikenang sebagai patriot pemberani. Abu Janda juga mengucapakan selamat bertugas bagai kedua petinggi TNI tersebut.
"Anda (Dudung, red) akan selalu dikenang sebagai seorang pemberani yang patriot. selamat bertugas pak KSAD baru dan tentu saja pak panglima," tulis Abu Janda.
Baca juga:
Saat mencopot spanduk Rizieq Shihab, Dudung menjabat sebagai Panglima Daerah Komando Militer Jaya (Pangdam Jaya) dengan pangkat Mayjen. Dudung mengaku pencopotan spanduk Rizieq Shihab adalah perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung usai melaksanakan kegiatan apel kesiapan bencana dan pilkada serentang di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Oktober.
Perintah ini dikeluarkan menyusul spanduk bergambar Rizieq yang telah diturunkan oleh Satpol PP namun tak lama dipasang lagi. Lagipula, setiap masyarakat yang ingin memasang baliho seharusnya taat dengan aturan yang berlaku termasuk lokasi pemasangannya dan harus membayar pajak.
"Siapapun di Republik ini, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri seakan dia yang paling benar. Enggak ada itu," tegasnya.