Siswa Berseragam Dilarang Masuk Mal, Mas Gibran Minta Pengelola Proaktif
SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta pengelola mal proaktif dalam menyikapi kunjungan dari siswa berseragam menyusul larangan anak sekolah masuk mal oleh pemerintah daerah.
"Anak sekolah nggak boleh masuk (mal), aturannya pulang sekolah dijemput orang tua. Bahkan enggak ada COVID-19 pun seharusnya juga begitu," katanya di Solo, dilansir Antara, Rabu, 17 November.
Ia berharap dalam hal ini pengelola mal lebih proaktif dan jangan hanya mengedepankan trafik kunjungan hingga protokol kesehatan diabaikan.
"Prokes diabaikan kan bahaya," katanya.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level Dua COVID-19 di Kota Surakarta.
Anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk ke fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik lainnya.
Masih di dalam SE tersebut, fasilitas umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Baca juga:
Selain itu, setiap fasilitas umum wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Selanjutnya, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua/wali.
Sementara itu, terkait dengan status Kota Solo yang masih berada di PPKM level dua, ia berharap agar segera turun ke level satu.
"Sekali lagi ini wilayah aglomerasi, jadi yang dihitung bukan hanya Solo, tetapi saya lihat vaksinasi di Subosukowonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Karanganyar, dan Klaten) sudah tinggi harusnya bisa segera turun level satu," katanya.