Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Azis Syamsuddin, Aliza Gunado Pilih Ambil Langkah Seribu
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar yang jadi tangan kanan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Aliza Gunado rampung menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemberian suap untuk penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.
Usai diperiksa sejak pagi tadi, Aliza rampung menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah keluar dari lobi gedung, tak ada sepatah kata pun yang disampaikan oleh dirinya.
Alih-alih menjelaskan perihal pemeriksaan yang baru saja disampaikan, Aliza memilih untuk mengambil langkah seribu untuk menghindari para pewarta di KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut dugaan pemberian suap yang dilakukan Azis terhadap mantan penyidik, Stepanus Robin Pattuju. Tak hanya Aliza, saksi lain yang diperiksa adalah Edy Sujarwo.
Kemudian, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari di Lapas Kelas IIA Tangerang. Sama seperti Aliza dan Edy, dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas milik Azis Syamsuddin.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah. Pemberian ini diberikan kepada Stepanus Robin Pattuju yang telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai penyidik.
Dalam kasus ini, KPK menduga Azis bersama mantan Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar dari kesepakatan Rp4 miliar.
Uang tersebut diberikan kepada Stepanus agar bekas penyidik itu mengamankan posisi mereka dalam dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.