Sindiran ke Jokowi Berujung Ditegur Gerindra, Haruskah Fadli Zon Melawan?
JAKARTA - Sindiran anggota Komisi I DPR RI yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon, kepada Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) berujung teguran. Teguran tersebut bahkan langsung dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," tulis Fadli di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, seperti dilihat, Sabtu, 13 November.
Walhasil, sindiran Fadli Zon sampai membuat Ketua Umum Prabowo Subianto turun tangan. Prabowo menegur Fadli Zon tidak secara langsung, melainkan melalui Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.
"Pak Prabowo melalui Pak Sekjend," kata juru bicara Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Minggu, 14 November.
Baca juga:
- Fadli Zon Singgung Soal Banjir di Sintang, Gerindra: Statement Tidak Mewakili Partai, Kami Sudah Beri Teguran
- Hasto PDIP Heran, Gerindra Sudah Gabung Koalisi Tapi Fadli Zon Selalu Kritik Pemerintah
- Fadli Zon Sindir Jokowi Soal Banjir Kalbar, Hasto PDIP: Hanya Kritik Tanpa Perbuatan Nyata
- Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kurang Tepat, Pengamat Usul ke Jokowi Rekrut Jubir Komunikolog
"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman.
Pengamat politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyesalkan teguran DPP Gerindra terhadap Fadli Zon karena mengeritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota DPR RI terlalu jauh. Pasalnya, Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.
Jamiluddin menilai, teguran DPP Gerindra itu akan membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya.
"Kalau mayoritas anggota takut menggunakan hak fungsi pengawasan, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi menyandang anggota DPR RI. Karena yang bersangkutan tidak lagi utuh melaksankan fungsinya sebagai anggota DPR RI," ujar Jamiluddin di Jakarta, Senin, 15 November.
Selain itu, lanjut Jamiluddin, DPR RI dengan sendirinya akan semakin mandul. Hal itu akan berbahaya karena pengawasan terhadap eksekutif akan semakin tidak berjalan.
Dia khawatir, eksekutif akan semakin semena-semena bila pengawasan anggota DPR RI melemah. Eksekutif, kata dia, juga akan semakin mendikte parlemen dan menjadikannya sebagai lembaga stempel semata.
Kalau itu yang terjadi, menurut Jamiluddin, DPR RI di era reformasi akan kembali fungsinya seperti di era Orde Baru. Di mana DPR RI hanya dijadikan lembaga untuk menyetujui semua kehendak eksekutif.
"Hal itu akan membahayakan kelangsungan demokrasi di tanah air. Perbedaan pendapat dan kritik sudah dianggap sebagai membahayakan kelanggengan kekuasaan," katanya.
Oleh karena itu, tambah Jamiluddin, Fadli Zon harus berani melawan kesemenaan partainya demi tegaknya hak fungsi pengawasan.