Satpol PP: Kami Setiap Hari Berpatroli ke Tempat Wisata di Seluruh Bali agar Pengelola Tak Abai Prokes
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali mengingatkan para pengelola daya tarik wisata (DTW) tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 sudah melandai dan daerah setempat berstatus PPKM level 2.
"Kami setiap hari berpatroli secara bergantian ke DTW-DTW di seluruh Bali agar jangan sampai pengelola DTW abai terhadap protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, dilansir Antara, Minggu, 14 November.
Berdasarkan patroli yang dilakukan, pihaknya melihat sejauh ini pemantauan yang dilakukan pihak pengelola DTW terhadap aktivitas para pengunjung agar tetap taat prokes sudah cukup baik.
"Termasuk juga di berbagai objek wisata telah diterapkan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang akan memasuki tempat tersebut," ucap birokrat yang juga Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Bali itu.
Menurut dia, di tengah peningkatan kunjungan wisatawan Nusantara yang merupakan "angin segar" bagi pariwisata Bali, kita bersama-sama harus menjaganya agar tetap aman dan nyaman dari COVID-19.
"Prinsipnya kita harus selalu menjaga Bali agar tetap kondusif, aman dan nyaman sebagai destinasi wisata karena sebagian besar dari masyarakat kita hidup dari sektor pariwisata," katanya.
Baca juga:
- Gubernur Koster Perkenalkan 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali', Minta Belasan Duta Besar Promosi Pulau Dewata
- Batam Siap Berlakukan Travel Bubble dengan Singapura
- Disorot Luhut, Pemprov Bali Bentuk Satgas Internal Awasi Klub Malam
- Dari Pantauan "Mata-mata" Luhut, Ada Beach Club-Bar di Bali dan Bandung Langgar PPKM
Disiplin melaksanakan/menerapkan protokol kesehatan, kata dia, harus benar-benar disadari bersama dan tidak hanya digantungkan kepada Satgas Penanganan COVID-19.
"Kami harapkan dengan melandainya kasus, jangan sampai terjadi euforia berlebihan karena virus COVID-19 ini terus bermutasi," kata birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu.
Terkait dengan peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Pulau Dewata, pihaknya meyakini tidak akan banyak ada "gangguan" dari penyebaran COVID-19 karena persyaratan masuk Bali juga ketat.
"Apalagi yang masuk lewat bandara. Bali relatif lebih mudah dipantau karena pintu lewat udara dan laut terkontrol. Hanya saja, jangan sampai masyarakat menganggap sudah aman. Tetapi semua harus waspada," kata I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Hingga 13 November 2021, tercatat kasus aktif atau pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan di Provinsi Bali sebanyak 196 orang. Dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus harian juga sudah di angka satu digit.