Cegah Pelanggaran Lintas Batas, Sri Mulyani dan Menkeu Malaysia Bangun Kerja Sama Kepabeanan

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Keuangan Malaysia Tengku Zafrul Tengku Abdul Azis, melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan.

Menurut Menkeu, ruang lingkup kolaborasi ini mencakup pertukaran data maupun informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi. Adapun, badan pelaksana nota kesepahaman ini adalah Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia.

“Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia di bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama. Salah satu bentuknya adalah annual bilateral meeting yang diagendakan setiap tahun sejak 2003,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Jumat, 12 November.

Pertemuan rutin tahunan ini, sambung Menkeu, merupakan pertemuan level direktur jenderal masing-masing administrasi kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama yang ada.

“Momentum penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama lainnya yaitu perdagangan lintas batas dan keuangan syariah. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai,” jelas Menkeu.

Selain kesepakatan soal bidang kepabeanan, menteri keuangan kedua negara juga disebutkan berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global dan krisis akibat pandemi COVID-19.

“Ke depan, kedua belah pihak sepakat juga untuk berbagi perhatian dan akan semakin mempererat kerja sama di berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan dan fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam dan pendalaman sektor keuangan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.