13 Tahun Jabat Sekda Kabupaten SBB, Mansur Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Ambon
MALUKU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Mansur Tuharea ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Waiheru, Ambon, Rabu, 10 November.
Mansur ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Setda SBB tahun anggaran 2016.
"Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik Kejati Maluku langsung melakukan penahanan dan menitipkannya di Rutan Ambon untuk waktu 20 hari," kata Aspidsus Kejati Maluku M Rudy, di Ambon, dilansir Antara, Rabu, 10 November.
Selama menjalani pemeriksaan, tersangka didampingi dua penasihat hukumnya, dengan disodorkan sekitar 40 pertanyaan seputar pengelolaan anggaran belanja langsung pada lingkup Setda SBB tahun anggaran 2016 yang totalnya mencapai Rp18 miliar.
Kemudian jumlah kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp8,6 miliar, diketahui setelah jaksa melibatkan Inspektorat Wilayah selaku Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan setempat.
Baca juga:
- Perusahaan dari Sinar Mas Milik Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Ini Gelontorkan Rp18,9 Triliun Akuisisi Dampier Coal yang Punya Tambang di Australia
- Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi, Terungkap Motif soal Sakit Hati Polisi Tindak Tambang Ilegal
- Gubernur NTT Akui Ada Perdagangan Manusia Akibat Kemiskinan
- Dokumen dari Anak Buah Anies Baswedan Terkait Formula E Akan Ditelaah dan Dikaji KPK
Mansur Tuharea sudah menjabat Sekda Kabupaten SBB selama 13 tahun, ketika wilayah itu memekarkan diri menjadi daerah otonom baru dan dipimpin Bupati Yakobis Puttileihalat.
Penahanan Sekda Kabupaten SBB dilakukan jaksa, setelah sehari sebelumnya telah menahan empat tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut.
Mereka yang ditahan jaksa dan dititipkan ke Rutan Kelas II A Ambon masing-masing berinisial RT, AP, AN, serta UH.
"Penahanan empat tersangka ini juga dilakukan setelah penyidik Kejati Maluku melakukan pemeriksaan terhadap mereka," kata M Rudy.