Mohon Bersabar, Kasus Formula E di KPK Masih Penyelidikan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya belum akan mengumumkan modus maupun pihak yang diduga terkait tindak rasuah dalam pelaksanaan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Alasannya, saat ini dugaan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Mengenai materi kasus saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 10 November.
Ia mengatakan, tahapan penyelidikan memang bersifat rahasia dan tak akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Hanya saja, Ali bilang, KPK akan tetap berupaya mengusut dugaan korupsi yang terjadi di tengah proses penyelenggaran ajang lomba internasional itu.
Dia juga memastikan KPK akan segera memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi yang terjadi. Ali meminta siapapun yang dipanggil dapat kooperatif agar kasus ini semakin terang.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," tegasnya.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," imbuh Ali.
Baca juga:
- Perusahaan dari Sinar Mas Milik Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Ini Gelontorkan Rp18,9 Triliun Akuisisi Dampier Coal yang Punya Tambang di Australia
- Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi, Terungkap Motif soal Sakit Hati Polisi Tindak Tambang Ilegal
- Gubernur NTT Akui Ada Perdagangan Manusia Akibat Kemiskinan
- Dokumen dari Anak Buah Anies Baswedan Terkait Formula E Akan Ditelaah dan Dikaji KPK
Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui sedang mengusut dan sudah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap internasional Formula E. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.
Terbaru, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 November kemarin.
Mereka datang untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait recana penyelenggaraan Formula E. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.
Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh dalam mengusut dugaan korupsi dalam rencana perhelatan Formula E.