Tren Angka Kematian Akibat COVID-19 di Indonesia Diklaim Turun

JAKARTA - Anggota tim pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah menyatakan, tren kematian dari kasus terkonfirmasi positif COVID-19 semakin lama kian menurun, terhitung dari awal kasus COVID-19 masuk ke Indonesia pada Maret.

"Kalau kita lihat pergeseran angka kematian secara nasional, sejak ditemukannya COVID-19 sampai sekarang, ini angka kematian kita terus menurun," kata Dewi dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus. 

Dewi menjelaskan, angka kematian awalnya naik dari 0 persen pada Maret, hingga mencapai angka yang cukup tinggi, yakni 9,34 persen kematian dari kasus COVID-19 pada saat itu. Pada Maret, rata-rata angka kematian mencapai 4,89 persen.

Pada April, angka kematian masih tinggi, dari angka terrendah 7,83 dan puncaknya 9,5 persen pada pertengahan April. Rata-rata angka kematian COVID-19 di bulan April sebesar 8,64 persen.

Kemudian, tren mulai menunjukkan penurunan pada Mei hingga saat ini. Rata-rata angka kematian pada Mei Sebesar 6,68 persen, Juli sebesar 5,56 persen, dan awal Agustus berada di angka 4,81 persen.

"Tapi kita masih punya PR. Kita harus tetap menurunkan angka kematian serendah-rendahnya dan angka kesembuhan harus kita tingkatkan," ujar Dewi.

Dewi melanjutkan, penurunan tren angka kematian juga selaras dengan peningkatan angka kesembuhan kasus COVID-19. Pada awal Maret lalu, rata-rata angka kesembuhan COVID-19 berada di angka 3,84 persen.

Kemudian, angka kesembuhan perlahan naik ke 9,79 persen pada April. Lalu, naik lagi pada rata-rata Mei sebesar 21,97, lalu Juni sebesar 37,19 persen, dan rata-rata Juli sebesar 51,11 persen.

"Per 2 agustus kemarin kita sudah tembus ke angka 61,79 persen. Jadi, kita melihat ada progres kesembuhan yang cukup baik dari pasien-pasien positif COVID-19 di Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan penyebab angka kematian akibat COVID-19 terus menurun dan angka kesembuhan kian naik. Kata dia, kebanyakan kasus terkonfirmasi positif saat ini memiliki gejala penyakit ringan.

"Penderita yang hanya memiliki gejala ringan sebesar 80 persen, sedangkan gejala berat atau yang berada dalam ruang ICU sekitar 5 persen, dan yang butuh ventilator hanya 1 persen," imbuhnya.