Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito merespons kerumunan akibat macet total di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur akhir pekan kemarin.

Menurutnya, tidak ada kebijakan larangan berkegiatan yang mengikat masyarakat saat libur panjang. Dengan syarat, mereka yang menjalaninya menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan. Masyarakat boleh beraktivitas termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan," kata Wiku saat konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 1 Maret.

Wiku menegaskan selama pandemi masyarakat harus menjadikan disiplin protokol kesehatan sebagai kebiasaan. Bagi calon pelaku perjalanan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 itu harus diterapkan dimulai saat keluar rumah.

"Baik sebelum, dalam perjalanan, maupun saat sampai tujuan," ujar Wiku.

Berbagai cara untuk menekan angka kasus COVID-19 juga dapat dilakukan masyarakat yang berlibur dengan menghindari lokasi berpotensi tinggi memuculkan kerumunan di tengah pandemi. Termasuk di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, yang terkenal ramai dan padat ketika libur panjang.

Namun, bagi lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang rentan COVID-19 diharapkan tidak bepergian apabila tidak ada keperluan mendesak. Wiku mengingatkan pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Untuk mencegah kerumunan masyarakat hendaknya dapat menetapkan skala prioritas, serta mengukur risiko penularan selama beraktivitas, contohnya masyarakat dapat menghindari tempat-tempat kerumunan untuk dikunjungi dan menunda perjalanan khususnya bagi lansia yang rentan," kata Wiku.

Dalam kesempatan sama, Wiku mengungkapkan angka kasus COVID-19 nasional mulai berangsur turun dari titik kenaikan kasus akibat munculnya Omicron. Dia menjelaskan, angka keterisian tempat tidur di rumah sakit per 28 Februari telah mencapai 34,92 persen.

Namun, tren kematian kasus hingga saat ini belum menunjukkan penurunan. "Meskipun naik mengikuti tren kenaikan kasus, naiknya (angka kasus kematian) masih jauh lebih rendah dibanding (angka kasus kematian) gelombang kedua," bebernya.