Dinilai Kebablasan Bikin Gemetar SKPD, DPRD Minta Anies Hilangkan Fungsi Operasional TGUPP

JAKARTA - Komisi A DPRD DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menuturkan, pihaknya merekomendasikan Anies menghapus fungsi operasional TGUPP. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI.

"Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan TUGPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya," kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI, Senin, 9 November.

Seusai rapat, Mujiyono kembali menjelaskan bahwa sebenarnya DPRD telah meminta Anies mengevaluasi kinerja TGUPP beberapa kali sebelumnya.

Sebab, fungsi operasional TGUPP saat ini dinilai berlebihan dan terlalu mencampuri kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

"Fungsi operasional ini bikin keder SKPD. Kita rekomendasi (menghilangkan fungsi operasional TGUPP) ini sejak awal, sudah berkali-kali," ungkap Mujiyono.

Untuk merealisasikannya, Mujiyono mendesak Anies merevisi Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP.

"Revisi Pergub terkait dengan TGUPP di mana ada fungsi operasionalnya. Kalau enggak diganti-ganti, ya pake duit lu aja," ujarnya.

Sejak lama, DPRD memang 'gerah' dengan kehadiran TGUPP Anies Baswedan. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pernah mengungkapkan bahwa kehadiran TGUPP saat ini tak efektif.

Menurut Prasetyo, peran TGUPP tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur dalam menyelesaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Dibentuknya TGUPP itu kan bertujuan mengakselarasi supaya program SKPD sesuai visi RPJMD. Tapi, di sana, juga enggak banyak yang tercapai. Kita lihat saja, berapa banyak program yang terakselerasi? Artinya, TGUPP enggak efektif, yang ada justru jadi mudarat karena anggaran yang seharusnya produktif untuk menyejahterakan rakyat, dipakai untuk mereka," kata Prasetio kepada wartawan, Kamis, 27 Mei.

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono juga sempat "menyentil" TGUPP. Gembong mengatakan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI lebih takut dengan TGUPP dibanding berhadapan dengan DPRD yang merupakan pengawas kerja SKPD.

"Kalau kita tanya SKPD lebih takut mana TGUPP apa DPRD? Jawabannya pasti lebih takut mereka (TGUPP) TGUPP dari DPRD. karena TGUPP bisa merekomendasikan mencopot dan mengangkat orang, sementara DPRD tidak," kata Gembong, Jumat, 22 Oktober.

Gembong menilai, dari awal Anies menjabat sampai saat ini, campur tangan TGUPP terlalu sentral. TGUPP, menurut Gembong, terlalu mengintervensi kinerja operasional Pemprov DKI.

"TGUPP kinerjanya sangat lebih dan sangat sentral. Karena ini kan sangat operasional, TGUPP sangat operasional," ungkap Gembong.