Kesal Interupsi di Paripurna Dicuekin Puan, PKS: Bagaimana Mau Capres, Hak Konstitusi Kami Ditutup
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP di DPR bereaksi saat Ketua DPR Puan Maharani disindir anggota Fraksi PKS Habib Fahmi Alaydrus saat rapat paripurna, Senin, 8 November.
Mulanya, Fahmi yang duduk di Komisi X DPR meminta interupsi saat Puan Maharani menutup rapat paripurna tunggal untuk mengambil keputusan atas hasil fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Interupsi pimpinan. Pimpinan interupsi," ujar Fahmi.
Namun, berkali-kali menyatakan permohonan interupsi, Puan yang juga Ketua DPP PDIP terus melanjutkan ucapannya hingga mengetuk palu tanda rapat paripurna selesai.
"Pimpinan saya minta waktu pimpinan mohon saya minta waktu. Pimpinan saya A432," kata Fahmi lagi.
Baca juga:
- Senyum Merekah dari Jenderal Andika Perkasa Setelah Direstui DPR Jadi Panglima TNI
- Jenderal Andika Cuma 1 Tahun Jadi Panglima TNI, Puan: Mudah-mudahan Semua Program Terlaksana
- Sah! DPR Setuju Jenderal Andika Jadi Panglima TNI
- Soal Dugaan Korupsi Formula E dan Bisnis PCR, Firli Bahuri: KPK Tidak Akan Pandang Bulu
Tidak diindahkan hingga paripurna selesai, Fahmi pun terlihat kesal. Ia lantas menyindir Puan dengan menyinggung soal pencapresan.
"Bagaimana mau capres, hak konstitusi kami ditutup," tegas Fahmi.
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto pun lantas bereaksi atas pernyataan Fahmi tersebut.
"Yang mimpin sidang itu berhak interupsi diterima atau tidak, tadi kan diawal bilang agendanya tunggal yaitu masalah laporan komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah intrupsi bisa ditempat lain supaya kesakralannya terjaga," tegas Utut.