BNPB Sarankan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Kota Batu
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir bandang.
"Perlu adanya status darurat bencana, disarankan dua minggu ke depan," kata Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan sebagaimana dikutip dalam keterangan pers BNPB dikutip Antara, Jumat, 5 November.
Selain itu, BNPB mendorong Pemerintah Kota Batu membentuk klaster-klaster pendukung percepatan penanganan dampak banjir bandang.
"Mendirikan posko utama dan membentuk klaster-klaster, antara lain klaster pencarian, klaster yang mengurusi pengungsi, logistik, dapur umum, psikosial, klaster sarana prasarana, klaster kesehatan, dan klaster pemulihan untuk mengurus terkait pendataan rumah yang rusak," kata Lilik.
Dalam rapat koordinasi mengenai penanganan banjir di Kota Batu, Lilik juga mengimbau pemerintah kota meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan terjadi bencana susulan mengingat musim hujan akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
"Hujan belum berhenti, kemungkinan sampai Desember, bahkan Januari masih akan turun hujan. Harus ada sistem peringatan dini yang dibangun, minimal ada petugas yang memantau keadaan di atas (hulu sungai) untuk kemudian diinformasikan ke posko," katanya.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Agung Sedayu memaparkan bahwa tujuh alat berat, tujuh dump truck, dan dua truk tangki sudah dikerahkan untuk mempercepat penanganan dampak banjir bandang di Kota Batu.
Menurut data BPBD Kota Batu, hingga Jumat (5/11) pukul 11.00 WIB banjir bandang telah menyebabkan enam orang meninggal dunia dan memaksa 142 warga mengungsi.
"Kerugian tercatat oleh kami ada 17 unit rumah rusak, 28 unit motor rusak, empat unit mobil rusak, delapan hewan ternak hilang," kata Agung.