Kapolda Jateng: Petugas SPKT Harus Jadi Pendengar yang Baik saat Warga Datang Mengadu
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meminta personel yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) harus bisa menjadi pendengar yang baik dan tidak menggurui warga yang datang untuk mengadu.
"Jadi pendengar yang baik, bersikap ramah, dan tidak menggurui, itu kuncinya," kata Kapolda dalam siaran pers Pembukaan Rapat Kerja Teknis SPKT Jajaran Polda Jawa Tengah, di Semarang dikutip Antara, Kamis, 4 November.
Menurut dia, petugas SPKT harus mampu menjelaskan solusi kepada masyarakat yang mengadu sesuai dengan aturan berlaku.
Kapolda Jateng menuturkan cara berkomunikasi dan penjelasan yang baik secara psikologis bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.
Karena itu, lanjut dia, personel SPKT harus polisi-polisi cerdas yang bisa memahami psikologis pelapor dan berjiwa melayani.
Baca juga:
- MA Tolak Kasasi Irjen Napoleon Bonaparte, Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
- Jenazah Vanessa Angel dan Suami Diberangkatkan dari Surabaya ke Rumah Duka di Jakarta
- KPK Periksa Anak Buah Anies Terkait Formula E, PSI: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
- Densus 88 Sita 400 Kotak Amal Hasil Pengembangan Penangkapan Teroris Lampung
Irjen Ahmad Luthfi menegaskan SPKT merupakan etalase Polri dalam melayani masyarakat. Menurut dia, penampilan kantor dan petugasnya harus menjadi perhatian utama.
Karenanya, petugas SPKT harus memahami prosedur operasional standar dalam menerima aduan yang masuk.