Catatan TB Hasanuddin: Ada 6 Letnan Jenderal yang Bakal Berebut Posisi KSAD

JAKARTA - Posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kini menjadi sorotan usai Jenderal Andika Perkasa dipilih sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, menjelaskan pengangkatan calon KSAD selanjutnya akan diajukan oleh Panglima TNI. Kemudian, akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo dan dikeluarkan surat presiden (Surpres) untuk penunjukkan calon KSAD.

"Persyaratannya itu, adalah perwira yang masih dinas jadi belum pensiun, atau perwira aktif, berpangkat letnan jenderal, karena dari letjen bintang tiga menjadi bintang 4,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Kamis, 4 November. 

 

Menurut politikus PDIP itu, ada 6 letnan jenderal yang bakal bersaing memperebutkan posisi KSAD yang ditinggalkan Andika. Diantaranya, Letjen Bakti Agus yang merupakan Wakil KSAD, Letnan Jenderal Dudung Abdurachman yang menjabat sebagai Pangkostrad, dan ada Letjen Joni yang menjabat Kabais TNI. 

 

Kemudian, ada Letjen Teguh Arief yang saat ini menjadi komandan pusat teritorial. Juga Letjen Arief Rahman, yang menjabat sebagai Danpusnif serta Letjen Eko sebagai kasum TNI.

“Jadi ada enam. Ada letjen yang lain tapi beliau korpnya dari banmin, dan struktur jabatan yang diembannya saya kira berbeda dengan ke enam orang ini,” jelas Mayjen (Purn) TNI itu.

Hasanuddin menilai, dua kandidat yang memenuhi prosedur menjabat sebagai KSAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah Letjen Bakti dan Letjen Dudung. 

"Saya melihat ini ada misalnya Letjen Bakti Agus itu pada tahun depan sudah pensiun sebagai Wakil KSAD, kemudian Letjen Dudung pensiun pada 1 desember 2023,” katanya.

Sementara Letjen Joni, kata TB Hasanuddin, akan pensiun pada 1 juli 2022, dan Letjen Teguh Arief akan pensiun pada 1 januari 2022. Sedangkan, Letjen Arief Rahman akan pensiun pada 1 mei 2024, dan Letjen Eko yang menjabat sebagai Kasum TNI masih cukup panjang karena akan pensiun pada 1 juni 2025.

“Biasanya, KSAD itu adalah mereka yang bintang tiga diangkat dari wakil KSAD atau Pangkostrad. Jadi yang ada di sini memenuhi persyaratan adalah Letjen Bakti Agus Wakil KSAD, dan Letjen Dudung Pangkostrad,” demikian TB Hasanuddin.