Polsek Kembangan Buka Layanan ‘Lapor Polisi’ di Media Sosial Agar Masyarakat Bisa Melaporkan Peristiwa
JAKARTA - Polsek Kembangan Jakarta Barat berupaya mewujudkan fungsi dan peran Kepolisian sebagai pemelihara keamanan, penegak hukum, perlindungan, dan pelayanan masyarakat. Dengan menerapkan layanan jemput bola bagi masyarakat yang melaporkan kejadian atau peristiwa yang sedang terjadi, masyarakat semakin mudah bersentuhan langsung dengan aparat kepolisian.
"Ada laporan warga via Instagram, jadi engga harus orangnya (pelapor) datang ke kantor (Polsek Kembangan). Kalaupun ada (kejadian) melalui Instagra, monggo dilaporkan. Istilahnya tidak percuma lapor polisi, apapun bisa kita lakukan," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Alfianto saat dihubungi VOI, Kamis 4 November.
Layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam tiap proses pelaporan kepolisian. Jadi jika ada gangguan kamtibmas, aparat kepolisian dapat segera melakukan penindakan dan pengamanan ke lokasi.
Baca juga:
- Pria Diduga Anggota TNI Terkunci Berjam-jam Tak Sadarkan Diri di Dalam Mobil Avanza di Kalimalang
- Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Berikan Penghargaan untuk Tiga PPSU yang Selamatkan Bocah Tenggelam di BKT
- Siaga Bencana, Polres Jakbar Cek Sarpras Alat Evakuasi Banjir
- Warga Sungai Taleh Agam Sumbar Resah karena Beruang Masuk Permukiman
"Di Instagram ada nomer call center kita sehingga warga dapat langsung melaporkannya," ujarnya.
AKP Ferdo juga mengimbau agar masyarakat di wilayah Kembangan dapat segera menghubungi call center jika terjadi gangguan kamtibmas.
"Kami Polsek Kembangan menerima laporan baik itu melalui secara langsung ke Polsek ataupun melalui media sosial yang ada di Instagram Polsek Kembangan atau call center 021-5866555," katanya.
Selain memudahkan pelaporan via call center, Polsek Kembangan juga menempatkan anggota berpakaian preman di titik-titik rawan kejahatan jalanan.
"Kita berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.