JAKARTA - Setelah menangkap MS (45), pria pengendara motor yang viral di media sosial, Polsek Kembangan akhirnya menempuh mediasi antara pelaku dengan pengemudi mobil berinisial SR (50).
"Kami (polsek kembangan) menerapkan program Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo yaitu restorative justice," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri saat dikonfirmasi, Kamis 5 Mei.
Setelah pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku MS, kemudian pihak MS dipertemukan dengan SR.
Setelah dilakukan pertemuan, terjadi kesepakatan antara korban SR sebagai pelapor dengan pelaku MS untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
"Keduanya sudah sepakat damai dan tidak mempermasalahkan permasalahan tersebut," ujar AKP Reno.
Selanjutnya SR, kata AKP Reno, juga telah membuat surat pernyataan tidak akan melanjutkan perkara tersebut.
"Tidak menuntut pihak terlapor (pelaku MS) baik pidana maupun perdata dan pihak terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Guna mencegah kejadian terulang terhadap masyarakat lainnya, AKP Reno mengimbau kepada warga Kembangan untuk lebih bijaksana dalam bermain media sosial.
"Jika adanya informasi yang belum pasti kebenarannya, segera lapor ke kantor polisi terdekat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video percobaan perampokan terhadap wanita pengemudi mobil, viral di media sosial Instagram. Menurut narasi di dalam video yang bereda di media sosial itu, pelaku bermodus mencegat mobil korban.
Kejadian terjadi di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu, 4 Mei, kemarin.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku yang viral di media sosial itu.
"Bukan kasus perampokan. Sekali lagi saya tegaskan, ini bukan kasus perampokan hanya
salah paham saja antara pengendara motor dan mobil," kata Kompol Binsar saat dikonfirmasi, Kamis 5 Mei.
Lebih lanjut, Kompol Binsar menjelaskan, kejadian itu terjadi di kawasan CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 2 Mei.