Kepala Daerah Penyangga Minta Bantuan Dana Tangani Banjir, Wagub DKI Pastikan akan Bahas dengan DPRD

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan kepala daerah penyangga meminta bantuan anggaran penanganan banjir. Permintaan ini akan diproses dengan melibatkan DPRD DKI. 

“Ya memang beberapa daerah sekitar Jakarta ada yang meminta bantuan dari DKI Jakarta terkait penanganan banjir nanti semua akan di diskusikan bersama DPRD mana daerah daerah penyangga Jakarta yang dimungkinkan mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta seperti tahun tahun sebelumnya,” kata Riza Patria kepada wartawan, Selasa, 2 November.

Menurut Riza, permintaan bantuan dana penanganan banjir memang dimungkinkan. Tapi tentunya butuh kajian untuk memastikan anggaran layak diberikan ke daerah penyangga. 

“Jadi memang itu dimungkinkan sejauh alasan yang dapat diterima dan rasional apakah terkait masalah transportasi, pengendalian banjir dan masalah lainnya. Seperti masalah sampah umpamanya di Bekasi itu memang ada bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Tapi, nanti semua akan kita diskusikan sama DPRD,” papar Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga meminta bantuan anggaran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan banjir.

Permintaan ini dilayangkan lewat surat resmi kepada Anies dan DPRD DKI. Prasetyo menyebut, salah satunya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Pada 18 November 2020, Bekasi sudah bersurat ke Pak Gubernur, terus ke saya. Ada usulan tambahan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 untuk air, pengendalian lahan, dan pembangunan kontruksi. Kayak gitu-gitu," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Selasa, 2 November.

Selain Kota Bekasi, permintaan bantuan dana untuk pengendalian banjir itu juga dilayangkan oleh Pemkot Tangerang Selatan, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Karena itu, Prasetyo akan membawa usulan bantuan dana dari daerah penyangga ini dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI.

Saat ini, Banggar sedang membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022. "Nanti kalau di rapat Banggar dasarnya (surat dari daerah penyangga) ini," ungkap dia.

Menurut Prasetyo, usulan ini perlu dipertimbangkan oleh Pemprov DKI. Sebab, salah satu penyebab banjir Jakarta adalah kiriman air dari hulu. Lagipula, tanah di Jakarta lebih rendah dari daerah penyangga. Sehingga, air dari sana pada akhirnya akan mengalir ke Ibu Kota.

"Kalau tidak dikasih kan ini juga buat masalah Jakarta. Jakarta itu kayak kuali, dia itu di bawah. Yang dari atas nyiram airnya ke bawah, kenanya Jakarta," pungkasnya.