Bagikan:

JAKARTA - Para keluarga korban pesawat MH17 yang ditembak jatuh tahun 2014 lalu belum sepenuhnya senang. Pengadilan Belanda memang sudah menjatuhkan vonis bersalah kepada 3 orang. Tapi mereka masih buron.

Ketiga orang itu: dua warga Rusia Igor Girkin dan Sergey Dubinskiy serta warga Ukraina Leonid Kharchenko divonis bersalah atas kematian 298 orang di dalam pesawat MH17 yang ditembak jatuh oleh rudal darat-ke-udara Rusia saat melintasi langit Ukraina timur pada tahun 2014.

Mereka dijatuhkan vonis penjara seumur hidup. Bahkan mereka juga diperintah untuk membayar lebih dari €16 juta sebagai kompensasi kepada para korban.

Meski hukumannya maksimal, tapi tetap seperti tak bertaring. Ketiga pria itu masih buron dan masih belum jelas apakah mereka akan menjalani hukumannya atau tidak.

Sedangkan warga negara Rusia ketiga, Oleg Pulatov, dibebaskan dari dakwaan, karena kurangnya bukti tentang perannya dalam penembakan rudal, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis 17 November.

Keempat nama yang disebutkan tadi adalah pejuang gerakan separatis pro-Rusia, Republik Rakyat Donetsk. Tak satu pun dari pria itu muncul di pengadilan dan hanya Pulatov yang memilih untuk menunjuk pengacara, yang mengaku tidak bersalah atas namanya.

Hakim ketua, Hendrik Steenhuis, mengatakan pengadilan telah menyimpulkan MH17 ditembak jatuh oleh rudal BUK buatan Rusia dari ladang pertanian di timur Ukraina.

Pengadilan juga menemukan bahwa Rusia memiliki kendali penuh atas pasukan separatis di Ukraina timur pada saat pesawat itu ditembak jatuh, katanya.

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, mengatakan itu adalah keputusan pengadilan yang penting.

Putusan tersebut mengakhiri persidangan selama 32 bulan yang dimulai pada Maret 2020 di ruang sidang yang aman di bandara Schiphol, tempat penerbangan MH17 lepas landas pada 17 Juli 2014 menuju Kuala Lumpur.

Hanya beberapa jam setelah penerbangan, sebuah rudal meledak tepat di atas dan di sebelah kiri kokpit, menyebabkan pesawat pecah di udara, menurut penyelidikan internasional. Semua orang di kapal tewas.

Para korban berasal dari 17 negara, di antaranya 198 warga negara Belanda, 43 warga Malaysia, 38 warga Australia, dan 10 warga Inggris.