Dianggap Jadi Sumber Kemacetan, Satpol PP Relokasi PKL di Depan Pasar Ciracas ke Lokasi Binaan
Petugas Satpol PP menggiring pedagang kaki lima agar tidak berjualan di depan pasar Ciracas Jaktim/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Ciracas, Kecamatan Ciracas, ke lokasi binaan. Lurah Ciracas, Rikia Marwan mengatakan, ada sebanyak 120 PKL yang telah terdata untuk dipindahkan ke lokasi binaan Susukan, Kecamatan Ciracas.

"Dari koordinasi bersama PD Pasar Jaya hampir 75 persen perdagangan di dalam Pasar Ciracas menolak keberadaan PKL," kata Rikia.

Rikia menambahkan, sebelumnya rencana untuk relokasi PKL ke dalam Pasar Ciracas batal karena mereka belum siap lahan parkir untuk digunakan menampung PKL.

Para PKL tersebut sebelumnya juga telah diberikan Surat peringatan (SP) 1, dan SP 2 terkait penataan tersebut, sementara untuk SP 3 rencananya akan disampaikan pada Senin ini.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan nantinya akan ada 200 personel gabungan yang dikerahkan untuk penataan PKL yang berjualan di depan Pasar Ciracas.

Jumlah tersebut meliputi personel gabungan dari jajaran Pemkot dan TNI-Polri yang dilibatkan dalam penataan yang rencananya dilakukan pada Rabu, 5 Oktober.

Budhy mengatakan para PKL di depan Pasar Ciracas itu direlokasi karena berjualan di atas trotoar sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Raya Ciracas macet, serta hilangnya akses bagi pejalan kaki karena digunakan berdagang.

"Lokasi tersebut sering terjadi kemacetan disebabkan mobilitas kendaraan ramai. Padahal, itu satu alternatif dari (Jalan) Raya Bogor menuju Cibubur, Taman Mini dan Pondok Gede, jalanannya kecil," ujar Budhy.