JAKARTA - Kenaikan kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia usai perayaan Lebaran 2022 akan terlihat dalam kurun waktu 20-25 hari ke depan. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Sekarang sudah sepekan setelah hari raya. Kita tunggu sekitar 20-25 hari ke depan apakah ada pola kenaikan yang sama seperti libur Natal dan Lebaran tahun sebelumnya," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, 9 Mei sore.
Budi mengatakan situasi kasus konfirmasi COVID-19 sudah menurun. Pemerintah hingga sekarang sudah sampai di fase monitoring dengan hati-hati.
Upaya monitoring dilakukan pihaknya terhadap varian baru yang ada di dunia sebab lonjakan kasus terjadi kalau ada varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Beberapa negara yang kasusnya naik seperti Taiwan dan Amerika Serikat adalah varian Omicron BA.2 yang juga sudah banyak di Indonesia," katanya.
Di negara lain seperti Inggris dan India, kata Budi, varian BA.2 sudah dominan tapi kasusnya tidak naik dengan pesat sama seperti di Indonesia.
"Satu negara di Afrika Selatan ada kenaikan sedikit, ada varian baru BA.4 dan BA.5, tapi karena kenaikannya masih sedikit dan jumlahnya belum banyak, kita terus monitoring bersama WHO mengenai varian baru ini," ujarnya.
BACA JUGA:
Budi mengatakan Kemenkes juga memantau pergerakan kasus COVID-19 usai Lebaran 2022. Sebab Berdasarkan monitoring usai libur panjang, kenaikan akan mulai terjadi di hari ke 27 sampai 34 sesudah hari raya.
Dilansir dari laporan Satgas Penanganan COVID-19, PPKM Jawa-Bali yang berlaku tiga pekan lalu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Daerah level tiga hanya tinggal 2 kabupaten/kota, daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota.
Sementara PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah.