JAKARTA - Sebelum adanya media sosial, berita dan informasi melewati berbagai filter, mulai dari jurnalis hingga editor. Proses ini mengutamakan prinsip editorial yang diharapkan mampu menjaga keberagaman sudut pandang.

Namun kini, algoritma telah menggantikan peran tersebut. Ketika kita membuka platform seperti Instagram, Twitter, atau Facebook, kita tidak lagi melihat segala macam informasi secara acak.

Namun kini, algoritma telah menggantikan peran tersebut. Ketika kita membuka platform seperti Instagram, Twitter, atau Facebook, kita tidak lagi melihat segala macam informasi secara acak.

Di dunia yang semakin terhubung, media sosial telah menjadi alat utama dalam membentuk pandangan dan pendapat publik. Namun, ada elemen yang jarang terlihat di balik setiap feed yang kita scroll yakni algoritma. Algoritma media sosial kini berperan sebagai editor yang menentukan apa yang kita lihat dan apa yang tidak, siapa yang terdengar, dan siapa yang terabaikan.

Algoritma bekerja di belakang layar, menentukan apa yang harus kita lihat berdasarkan preferensi, riwayat interaksi, dan data pribadi kita.

Kasus yang baru-baru ini terjadi adanya kasus Fenomena konten kreatif di media sosial kembali menabrak batas etika dan hukum perlindungan anak. Seperti kasus "sewa pacar" yang melibatkan pelajar berseragam SMA di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari penelusuran KPAI terjadi pencabulan dengan halus, child growing dengan iming iming uang.

Kasus itu sampai menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat. Karena tergiur monetisasi mereka sampai melabrak batas etika dan hukum perlindungan Anak, hingga kasusnya dilaporkan kepolisian dan oknumnya menjadi tersangka.

Wamen PPPA menyampaikan bahwa kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital, seperti eksploitasi seksual, perdagangan orang, dan grooming, menurutnya masih sering tidak disadari oleh masyarakat.

Menurutnya belajar dari kasus-kasus kekerasan anak di ranah digital dan untuk memastikan perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak Indonesia, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan, "Penanganan kejahatan digital terhadap anak membutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan kementerian dan lembaga, penegak hukum, serta mitra internasional" ujarnya.

Di era digital, perhatian publik telah berubah menjadi komoditas paling berharga. Setiap klik, tayangan, dan komentar memiliki nilai ekonomi yang dapat diubah menjadi pendapatan melalui iklan, sponsor, atau kemitraan platform. Dalam ekosistem ini, viralitas tidak lagi sekadar fenomena sosial, tetapi juga strategi bisnis.

Banyak pembuat konten dan bahkan media arus utama mulai merancang judul provokatif, narasi sensasional, dan potongan informasi yang menggugah emosi demi memancing trafik. Konten yang paling cepat menyebar sering kali bukan yang paling akurat, melainkan yang paling memancing kemarahan, rasa takut, atau rasa ingin tahu.

Pertentangan Jurnalisme dan Algoritme

Di sinilah muncul konflik antara idealisme jurnalisme dan tuntutan algoritma. Secara prinsip, jurnalisme dibangun di atas verifikasi fakta, keseimbangan informasi, dan tanggung jawab publik. Namun algoritma platform digital justru memprioritaskan konten yang paling banyak mendapat interaksi.

Akibatnya, berita yang kompleks dan membutuhkan penjelasan mendalam sering kalah bersaing dengan judul bombastis atau narasi yang disederhanakan secara berlebihan. Ruang redaksi yang dahulu berdebat soal etika kini juga harus memikirkan “optimasi klik”, waktu tayang, hingga kata kunci yang disukai mesin pencari.

Pertentangan Jurnalisme dan Algoritme

Pertentangan Jurnalisme dan Algoritme

Di sisi lain, muncul perbandingan menarik antara kreator independen dan media besar. Kreator independen sering dipandang lebih bebas karena tidak terikat kepentingan korporasi besar. Mereka dapat berbicara langsung kepada audiens dan membangun komunitas yang loyal.

Namun kebebasan itu juga membawa risiko: tanpa standar editorial yang kuat, sebagian kreator terjebak dalam perlombaan viralitas yang sama—mencari sensasi, memotong konteks, atau membesar-besarkan isu agar tetap relevan di linimasa.

Sementara itu media besar, meski memiliki sumber daya dan sistem verifikasi yang lebih kuat, juga tidak sepenuhnya kebal dari tekanan ekonomi. Persaingan dengan platform digital membuat mereka ikut menyesuaikan diri dengan logika trafik.

Fenomena ini menciptakan dilema yang lebih luas tentang masa depan informasi publik. Ketika perhatian manusia menjadi mata uang, kebenaran sering kali harus bersaing dengan kecepatan dan sensasi. Informasi yang akurat membutuhkan waktu, riset, dan kehati-hatian—sementara algoritma menghargai kecepatan dan emosi. Dalam kondisi seperti ini, batas antara jurnalisme, opini, dan hiburan semakin kabur.

Pertanyaannya kemudian menjadi sangat mendasar, ketika uang dan trafik menjadi tujuan utama, apakah kebenaran masih menjadi prioritas? Jawabannya mungkin tidak hitam-putih. Masih ada jurnalis dan kreator yang berusaha menjaga integritas, tetapi mereka harus bekerja di dalam sistem ekonomi perhatian yang terus mendorong kompromi.

Masa depan ruang publik digital kemungkinan akan ditentukan oleh sejauh mana masyarakat, media, dan platform mampu menyeimbangkan antara kebutuhan bisnis dan tanggung jawab terhadap kebenaran. Tanpa keseimbangan itu, viralitas bisa saja terus meningkat—tetapi kualitas kebenaran justru semakin menurun.

Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap Anak Anak dibawah 16 tahun untuk menunda pemberlakuan sementara akses ke sekolah platform media sosial seperti Youtube, platform X, dan Tiktok dengan alasan darurat digital.

Selain aturan penundaan itu Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid membatasi akses media social, terhadap Anak- anak beresiko tinggi seperti platform, YouTube, Tik Tok dan platform X.

Mereka dinilai berisiko tinggi, karena paparan pornografi, penipuan, perundungan, adiksi. Langkah itu diambil mungkin awalnya tidak nyamanan untuk merebut langkah ini diambil untuk merebut kedaulatan digital kita, ditengah darurat siber , untuk itu dilakukan secara bertahap pada 28 Agustustus. Menutupnya Pemerintah hadir untuk Langkah terbaik, kami meyakini untuk melawan raksasa algoritma. "Menururnya harusnya teknologi memanusi mansia bukan menumbalkan anak-anak kita." katanya.

Bagikan: