JAKARTA - Platform media sosial X mengumumkan kebijakan baru yang menyasar kreator yang mengunggah video konflik bersenjata hasil kecerdasan buatan tanpa memberikan label bahwa konten tersebut dibuat dengan AI. Langkah ini disebut sebagai upaya membatasi penyebaran informasi menyesatkan di tengah situasi perang, di mana arus informasi menjadi sangat krusial.
Kepala Produk X, Nikita Bier, pada Selasa 3 Maret waktu setempat menyatakan bahwa kreator yang melanggar akan langsung ditangguhkan dari program monetisasi Creator Revenue Sharing selama 90 hari. Jika setelah masa sanksi berakhir mereka tetap mengunggah konten AI yang menyesatkan tanpa label, akun tersebut akan dikeluarkan secara permanen dari program bagi hasil tersebut.
“Selama masa perang, sangat penting bagi publik untuk memiliki akses terhadap informasi autentik dari lapangan. Dengan teknologi AI saat ini, sangat mudah untuk membuat konten yang bisa menyesatkan orang,” tulis Bier di akun resminya di X.
BACA JUGA:
“Mulai sekarang, pengguna yang mengunggah video konflik bersenjata yang dihasilkan AI tanpa menyertakan pengungkapan bahwa itu dibuat dengan AI akan ditangguhkan dari Creator Revenue Sharing selama 90 hari,” tambahnya.
Perusahaan menyebut akan mengidentifikasi konten bermasalah melalui kombinasi alat pendeteksi konten generatif serta sistem pemeriksaan fakta berbasis komunitas, Community Notes. Mekanisme ini sebelumnya telah digunakan untuk memberi konteks tambahan pada unggahan yang dianggap menyesatkan.
Program Creator Revenue Sharing dirancang untuk mendorong kreator memproduksi konten yang menarik dan mampu menghasilkan trafik tinggi, dengan imbalan pembagian pendapatan iklan. Namun, skema ini sejak awal menuai kritik karena dinilai mendorong konten sensasional, clickbait, atau unggahan yang memancing kemarahan publik demi meningkatkan interaksi.
Sejumlah pengamat juga menyoroti bahwa persyaratan untuk menjadi bagian dari program tersebut mengharuskan kreator berstatus pelanggan berbayar X, serta kontrol konten yang dinilai belum sepenuhnya ketat.
Meski demikian, kebijakan terbaru ini hanya menyasar konten AI terkait konflik bersenjata. Di luar isu perang, penggunaan media AI untuk menyebarkan misinformasi politik atau mempromosikan produk secara menipu di ekosistem influencer masih belum tersentuh oleh aturan baru tersebut.
Langkah X ini mencerminkan tekanan yang semakin besar terhadap platform digital dalam menghadapi gelombang konten sintetis. Teknologi generative AI membuat pembuatan video atau foto palsu menjadi semakin mudah dan murah. Dalam konteks konflik, dampaknya bisa meluas, mulai dari kepanikan publik hingga manipulasi opini internasional.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa monetisasi kini dikaitkan lebih erat dengan tanggung jawab informasi. Namun pertanyaannya, apakah ancaman penghentian cuan cukup ampuh untuk meredam godaan viralitas instan di era AI? Di tengah ekonomi perhatian yang serba cepat, perang narasi tampaknya kini tak hanya terjadi di medan tempur, tetapi juga di lini masa.