Israel, Negeri Perampas Tanah

04 Februari 2026, 10:00 | Tim Redaksi
Israel, Negeri Perampas Tanah
Foto karya Luthfiah VOI

JAKARTA - Niat pemerintahan Indonesia untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia perlu diapresiasi. Berkomitmen terhadap kemanusiaan dan perdamaian global adalah bagian dari amanat konstitusi. Namun perlu diingatkan, perdamaian tanpa pengakuan penjajahan hanyalah ilusi moral yang justru menyeret Indonesia menjauh dari prinsip keadilan dan politik luar negeri bebas-aktif.

Prinsip politik “bebas dan aktif” sebaiknya tidak direduksi menjadi sekadar fleksibilitas diplomatik tanpa fondasi etik. Bebas bukan berarti bebas nilai, dan aktif bukan berarti aktif dalam semua forum tanpa seleksi moral. Di era modern, kolonisasi tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan militer langsung, tetapi sering kali menjelma sebagai mekanisme internasional yang tampak netral, damai, dan kooperatif, namun sejatinya melanggengkan ketimpangan dan ketidakadilan.

Board of Peace (Dewan Perdamaian), yang diresmikan pada 22 Januari 2026 di Davos dan dipimpin oleh Donald Trump, dirancang sebagai badan pengawas internasional untuk mengakhiri konflik Gaza dan mempromosikan perdamaian global. Kehadirannya menimbulkan perdebatan apakah inisiatif ini benar-benar bertujuan mencegah konflik atau justru mengelolanya demi kepentingan pihak tertentu yang tak lain Israel.

BoP selain dipimpin juga diinisiasi Donald Trump, tokoh politik dari Amerika Serikat yang selama masa kepemimpinannya secara terbuka menunjukkan keberpihakan penuh kepada Israel. Dibuktikan dalam struktur BoP, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu justru ditempatkan sebagai anggota setara, sejajar dengan negara-negara lain. Israel tidak diposisikan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi seolah-olah sebagai mitra perdamaian yang netral. Dan dari konstruksi sejelas ini menunjukkan cacat struktural yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

ilustrasi  dari kekejaman Tentara Israel (X)
ilustrasi dari kekejaman Tentara Israel (X)

Konflik Palestina bukan konflik dua pihak yang setara, melainkan persoalan pendudukan wilayah, perampasan hak, pembunuhan dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel. Ketika Israel ditempatkan sebagai subjek perdamaian tanpa terlebih dahulu mengakui statusnya sebagai pelaku kejahatan pendudukan, maka forum tersebut sejak awal telah kehilangan pijakan moralnya. Menurut perspektif keadilan internasional, tidak mungkin sebuah proses perdamaian dibangun dengan mengaburkan relasi kuasa antara penjajah dan yang dijajah.

Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menarik diri dari Board of Peace (BoP). Petinggi dari NU ini dengan tegas mengatakan keterlibatan Indonesia sebagai negara yang rakyatnya mayoritas Islam, dalam Board of Peace tidak menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, bahkan menyebut Board of Peace sebagai bentuk neokolonialisme baru—penjajahan gaya baru yang dibungkus dengan bahasa stabilitas, perdamaian, dan tata kelola global. Istilah neokolonialisme ini penting dicermati. ika Board of Peace hanya menjadi alat legitimasi bagi status quo penjajahan Israel atas Palestina, maka keterlibatan Indonesia justru berisiko menggerus konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa.

"Penjajahan merupakan bentuk kezaliman dalam Islam. Perdamaian tidak mungkin lahir dari kompromi atas kezaliman. Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal dan hukum internasional. Karena itu, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara eksplisit menjadikan pengakhiran pendudukan Israel dan pengakuan kemerdekaan Palestina sebagai prasyarat utama, pada hakikatnya hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya," katanya kepada VOI, Senin, 2 Februari.

Perdebatan publik yang keras tentang Board of Peace tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar pro atau kontra politik. Yang sedang dipertaruhkan jauh lebih mendasar: posisi moral Indonesia di hadapan sejarah. MUI menegaskan satu prinsip kunci—perdamaian sejati tidak lahir dari forum internasional semata, melainkan dari keberanian menegakkan keadilan. Dan selama keadilan bagi Palestina belum ditegakkan, Board of Peace—seindah apa pun namanya—akan sulit diyakini sebagai

Diplomat 'Boneka' BoP

Penunjukan Nickolay Mladenov sebagai direktur jenderal “Board of Peace” dan ditunjuk Amerika Serikat, bertugas mengawasi transisi dari pemerintahan Hamas ke pemerintahan teknokratis baru yang dipimpin oleh Ali Shaath, mantan wakil menteri Otoritas Palestina (PA). Mantan menteri luar negeri dan menteri pertahanan Bulgaria berusia 53 tahun juga pernah menjabat sebagai utusan utama PBB’ untuk wilayah Palestina. Dilansir dari Al Jazeera, Mladenov mendapatkan reputasi sebagai petugas pemadam kebakaran yang dapat berbicara dengan semua orang.

Ilustrasi dari Aljazeera
Nickolay Mladenov dan Netanyahu PM Israel (Al Jazeera)

Pengawasan dalam massa transisi yang diterima Mladenov terhadap komite teknokratis baru yang dipimpin oleh Shaath seakan hanya lipservice. Pasalnya komite teknokratis itu yang akan mengatur kehidupan sehari-hari bagi dua juta warga Palestina yang dilanda perang, yang kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal rumah sakit, dan sekolah mereka akibat pemboman Israel yang tiada henti. Mladenov tak mampu menavigasi lanskap di mana Israel mengendalikan “zona penyangga” di bagian timur Gaza, lebih dari 50 persen seluruh wilayah, dan menolak untuk menarik sepenuhnya.

Ada kekhawatiran di kalangan pakar kemanusiaan bahwa mandat Mladenov – yang terkait dengan politik tingkat tinggi "Dewan Perdamaian" – mungkin terlepas dari kebutuhan mendesak penduduk yang kelaparan. Risikonya adalah seorang administrator yang berfokus pada masa depan "ala Davos" sementara masa kini masih terperangkap dalam bencana.

Dan akhirnya kinerja Mladenov perlu dipertanyakan sebagai direktur jenderal dari Board of Peace (BoP) untuk urusan Gaza. Tepat pukul 10.00, Sabtu (31/1/2026) pesawat jet Israel kembali melakukan pengeboman di sejumlah daerah di Gaza.

Arsip. Serangan udara Israel menghantam Jalur Gaza pada medio 2024. (Wikimedia Commons-Jaber Jehad Badwan)

Arsip. Serangan udara Israel menghantam Jalur Gaza pada medio 2024. (Wikimedia Commons-Jaber Jehad Badwan)

Dampaknya 32 rakyat Palestina tewas. Khusus untuk di Kota Gaza, serangan udara lainnya menghantam sebuah gedung apartemen di lingkungan Remal, wilayah barat kota. Layanan darurat melaporkan sedikitnya lima warga Palestina tewas, termasuk seorang ibu dan tiga anaknya. Seorang kerabat korban, Samer al-Atbash, mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tersebut. “Tiga anak perempuan meninggal saat mereka sedang tidur. Kami menemukan jasad mereka di jalan,” katanya.

Juru bicara pertahanan sipil Gaza, Mahmud Bassal, menyebut sejumlah lokasi sipil menjadi sasaran serangan. “Apartemen tempat tinggal, tenda-tenda, tempat penampungan, dan sebuah kantor polisi menjadi target serangan,” ujarnya seperti dilansir dari AFP, Selasa, 3 Januari.

Seorang warga, Nael al-Atbash, mempertanyakan makna gencatan senjata yang diklaim masih berlaku. "Gencatan senjata apa yang kalian maksud? Semua orang saling menipu satu sama lain,” ujarnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai serangan tersebut melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku. “Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik,” tulis Kemlu di akun resmi X-nya, Minggu (1/2).

Keberhasilan Board of Peace masih dipertanyakan karena kontras dengan peningkatan serangan Israel di Gaza. Saat ini, BoP lebih terlihat sebagai mekanisme transaksional yang elitis daripada forum perdamaian berkeadilan, menjadikannya rentan dianggap sebagai alat legitimasi penguasaan daripada resolusi konflik yang sesungguhnya.

Bagikan: