Perdagangan Kripto di Iran Dikekang, Belasan Juta Warganya Malah Ramai-Ramai Investasi <i>Cryptocurrency</i>
Warga Iran ramai-ramai investasi kripto (WarriorTradingNews)

Bagikan:

JAKARTA – Di tengah pelarangan kripto di Iran, peminat mata uang kripto di sana justru semakin meroket. Tercatat sekitar 11 juta warganya berbondong-bondong melakukan investasi kripto. Peminat mata uang kripto di sana mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir meski pemerintah mengekang cryptocurrency.

“Diperkirakan tujuh hingga 12 juta orang Iran memiliki cryptocurrency,” menurut Hamed Mirzaei, CEO Bitestan, salah satu bursa kripto di Iran sebagaimana dikutip dari Bitcoin.com News.

“Transaksi kripto harian Iran diperkirakan antara 30 dan 50 triliun rial (181 juta dolar AS), sementara tidak ada peraturan tentang perdagangan mata uang kripto,” ungkap Mirzaei kepada majalah Peyvast.

Warga Iran lebih memilih menggunakan bursa kripto lokal ketimbang bursa global seperti Binance, Coinbase, maupun Robinhood.

“Lebih dari 88% transaksi dilakukan melalui platform pertukaran lokal,” tulis Financial Tribune.

Mirzei menyebutkan jumlah tersebut lebih tinggi dari seluruh transaksi pasar modal di Iran. “Diperkirakan tujuh hingga 12 juta orang Iran memiliki cryptocurrency,” katanya kepada media Iran.

Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah Iran menyuarakan keprihatinan karena modal dari pasar tradisional beralih ke aset kripto. Pada awal Mei, platform perdagangan kripto dituding mengambil keuntungan dari kondisi pasar saham yang tengah bergejolak. Sejak musim panas lalu pasar saham sudah mengalami penurunan signifikan.

Saat itu, Bank Sentral Iran (CBI) mengeluarkan instruksi supaya warga Iran menghindari kripto. BCI juga memperingatkan investasi kripto punya risiko tinggi dan akan ditanggung oleh mereka sendiri.

Ketua Majelis, Mohammad Baqer Qalibaf mengungkapkan bahwa melarang perdagangan kripto saja tidak cukup. Dia mendorong CBI untuk merancang peraturan yang tepat untuk sektor ini. Pada bulan Juli lalu, anggota Majelis Permusyawaratan Islam mengusulkan RUU yang bertujuan untuk mengadopsi aturan tersebut bagi bursa kripto dalam negeri.

Selain itu, perusahaan fintech Iran juga terus mendorong parlemen dan regulator untuk mengadopsi aturan yang lebih pro ke penerimaan mata uang kripto karena pemerintah juga akan mendapat manfaat termasuk dalam segi transfer uang secara cepat, murah, dan efisien.