JAKARTA - Di tengah pandemi virus corona yang melanda dunia, Apple harus membayar denda kepada Samsung sebesar 950 juta dolar AS atau setara Rp13,8 triliun. Lantaran tak bisa memenuhi jumlah pembelian minimum untuk panel layar OLED yang dipesan dari Samsung.
Mengutip Apple Insider, hal ini terjadi ketika Apple harus terpaksa menutup sejumlah toko fisiknya di berbagai negara karena dampak pandemi COVID-19. Kondisi itu berimbas dengan penurunan jumlah penjualan dan produksi iPhone yang menurun drastis. Termasuk pemesanan komponen panel OLED yang dipasoknya dari Samsung.
BACA JUGA:
Dikarenakan jumlah pesanan tidak sesuai dengan nilai kontrak yang disepakati, Samsung mengalami penurunan pendapatan di kuartal kedua tahun 2020. Catatan kerugian itu diketahui dari sektor penjualan panel display OLED.
Besaran denda atau pinalti yang harus dibayar Apple kepada Samsung diperkirakan mencapai 950 juta dolar AS. Artinya jika Apple tidak mencapai pembelian minimum dari kontrak yang disepakati, Samsung bisa menetapkan denda atau pinalti.
Ini juga bukan kejadian pertama bagi Apple, saat tidak bisa membayar pesanan minimum dari pemasoknya. Pada Juli 2019, Apple terpaksa membayar 683 juta dolar AS kepada Samsung karena tidak memenuhi target pembelian dari panel display OLED yang dipesan.
Di sisi lain, Apple sendiri sedang menyiapkan iPhone 12 yang dijadwalkan akan dirilis pada September 2020. Disebutkan iPhone 12 akan menggunakan panel layar OLED agar bisa menampilkan warna yang lebih jernih dan tajam.
Namun karena dampak pandemi COVID-19, kegiatan produksi masal iPhone 12 terpaksa molor. Di mana Apple harus memangkas jumlah pasokan komponen untuk memproduksi iPhone 12.
Angka penjualan smartphone yang menurun drastis, selama pandemi virus corona juga berdampak pada daya beli konsumen. Untuk menekan harga, Apple dikabarkan akan menjual iPhone 12 tanpa charger dan AirPod dalam paket penjualannya.