Bagikan:

YOGYAKARTA – 4 pilar literasi digital adalah salah satu program literasi digital nasional yang diberikan kepada seluruh masyarakat khususnya Aparatur Sipin Negara (ASN). Tujuan penekanan keempat pilar literasi digital adalah agar menciptakan ruang digital yang ideal dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu keempat pilar tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan layanan publik bagi masyarakat secara optimal.

4 Pilar Literasi Digital

Dilansir dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Cirebon dijelaskan bahwa literasi digital adalah kemampuan seseorang menggunakan teknologi informatika dan komunikasi (TIK) secara efektif. Keterampilan digital dinilai sangat krusial karena memiliki berbagai dampak baik untuk penggunanya.

Sebagai pegangan masyarkat dalam memahami serta mengasah keterampilan digital, empat pilar utama dapat dijadikan sebagai acuan. Empat pilar tersebut dirancang oleh beberapa instanis yakni Ditjen Aptika Kominfo, Japelidi, dan SIBERKREASI. Keempat pilar tersebut adalah cakap digital, aman digital, budaya digital, dan etika digital atau disingkat CABE.

  1. Cakap Digital

Pilar cakap digital adalah kemampuan pengguna digital untuk memahami, menggunakan, serta mengelola perangkat, plaform, dan konten yang dihasilkan dari teknologi informatika. Keterampilan ini menekankan pada kecakapan pengguna dalam mengoperasikan piranti atau aplikasi. Dari kecakapan itu diharapkan mampu meningkatkan keterampilan seperti coding, desain, atau analisa data.

Pilar ini bertujuan untuk membekali masyarakat agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi di era digital seperti sekarang.

  1. Aman Digital

Tidak hanya sekadar cakap, pengguna TIK juga harus menjaga keamanan ruang-ruang siber. Pilar ini menekankan pada keamanan data pribadi sehingga mampu menghindari risiko kejahatan siber seperti bullying online, penipuan, pencurian informasi pribadi, atau modus kejahatan digital lainnya.

Untuk menciptakan keamanan digital, pengguna bisa mulai melakukan langkah sederhana misalnya memperkuat kata sandi, menerapkan autentifikasi dua faktor (Two-Factor Authentication/2FA), hingga mewaspadai segala ancaman siber.

  1. Budaya Digital

Budaya digital punya ekosistem yang berdiri sendiri. Bahkan perkembangan budaya digital seperti norma, nilai, dan dinamika sosial terus berkembang. Pada pilar ini masyarakat diharapkan mampu memahami ekosistem digital yang mengatur bagaimana cara berinteraksi, bereaksi, atau berkontribusi secara positif.

Dengan literasi digital yang baik, pengguna teknologi mampu  menciptakan tren positif untuk kemajuan sosial dan budaya manusia.

  1. Etika Digital

Teknologi memang menyediakan kebebasan yang lebih besar kepada penggunanya untuk berekspresi. Namun kebebasan itu harus dibarengi dengan etika yang baik. Etika digital mencakup menjaga privasi, menghormati hak cipta, atau upaya lain yang mengarah pada bentuk tanggung jawab. Etika digital juga membantu meminimalisir kerugian dialami oleh semua orang yang memanfaatkan ruang siber.

Itulah 4 pilar literasi digital. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.