Bagikan:

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melarang seluruh pegawai menggunakan aplikasi Zoom untuk berkomunikasi secara daring. Lantaran berbagai masalah keamanan data dan privasi penggunanya yang kerap bocor. 

Hal tersebut disampaikan pihak BNPT dalam Surat Edaran Kepala BNPT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Larangan Penggunaan Aplikasi Video Conference Zoom di Lingkungan BNPT Terkait Pengamanan Informasi Data.

"Agar semua unit kerja di lingkungan BNPT tidak menggunakan aplikasi Video Conference Zoom saat mengadakan rapat dengan pihak internal maupun eksternal," tulis BNPT dalam keterangan resminya yang diterima VOI, Selasa 28 April.

BNPT beralasan, bahwa larangan ini adalah tidak adanya jaminan keamanan data dan adanya peluang duplikasi traffic yang dilaporkan pihak Zoom ke server yang berada di negara lain (China) dan tentunya dapat dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Terakhir, BNPT pun menghimbau untuk setiap pelaksanaan rapat video conference agar menggunakan aplikasi lain yang telah terjamin enkripsinya. Tak luput, BNPT pun meminta kepada seluruh pegawainya untuk menghapus aplikasi Zoom, baik di ponsel maupun laptop atau komputer. 

"Tujuannya, agar mencegah kebocoran data dan informasi ke pihak yang tidak bertanggungjawab," tulis BNPT. 

Begitupun dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang juga menerbitkan surat edaran berisi larangan untuk menggunakan aplikasi Zoom dalam konferensi video belum lama ini.

Dalam surat edarannya tersebut, Kemenhan menyatakan beberapa pertimbangan terkait penggunaan aplikasi Zoom. Sama seperti yang diedarkan BNPT, bahwa tidak adanya jaminan keamanan data dari penyedia aplikasi Zoom lantaran aplikasi tersebut bersifat terbuka.

Terdapat pula duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain. Hal itu mengakibatkan data pembicaraan berpotensi dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Beberapa hasil riset dari penggunaan aplikasi Zoom, telah dilaporkan kebocoran data dan diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal tersebut belum diantisipasi secara tepat. Melihat hal itu, setiap pegawai Kemhan yang ingin menggunakan video konferensi agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemenhan agar diteliti lebih lanjut. 

Sebelumnya, aplikasi konferensi video Zoom sebenarnya telah memberikan pembaruan pada platformnya terkait masalah keamanan. Diklaim Zoom dalam update 5.0, aplikasinya akan memiliki dukungan enkripsi yang jauh lebih aman dari sebelumnya. 

Aplikasi Video Conference Zoom mulai populer, seiring dengan pelarangan aktivitas di luar rumah karena pandemi COVID-19. Banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan pertemuan daring atau belajar di rumah. 

Belakangan aplikasi ini bermasalah soal keamanan data dan privasi penggunanya. Aksi Zoombombing dengan menampilkan gambar atau video porno, kerap muncul dalam pertemuan daring pada aplikasi Zoom. Belum lagi masalah privasi data pengguna Zoom.