Bagikan:

JAKARTA - Platform streaming film dan serial terkemuka, Netflix, tengah menjadi perbincangan, setelah miliarder dan pemilik SpaceX Elon Musk menyerukan kampanye untuk membatalkan langganan dari platform tersebut.

Kampanye yang ramai disebut "cancel Netflix" ini dipicu oleh sebuah kartun di Netflix berjudul Dead End: Paranormal Park, yang menurutnya mempromosikan konten pro-transgender untuk anak-anak.

Kartun tersebut menampilkan seorang remaja gay dan transgender bernama Barney, serta teman perempuannya, Norma Khan, seorang gadis biseksual yang juga autis. Kartun ini mengikuti kisah Barney yang melarikan diri ke rumah hantu untuk menghindari neneknya yang menolak identitasnya.

Menanggapi konten yang mengandung unsur LGBT dan ditayangkan di platform besar, Kementerian Komunikasi dan Digital mengatakan, pemerintah terus mengawasi seluruh konten dari para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia.

"Ya pastinya, semua PSE kita awasi. Apalagi untuk anak, pelindungan anak kan kita upayakan untuk itu," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 2 Oktober.

Namun, Alex menekankan bahwa Komdigi belum menerima informasi atau laporan terkait konten tersebut. "Belum ada informasi masuk," katanya saat ditanya terkait adanya laporan konten LGBT tersebut.

Alex juga menjelaskan, jika nantinya ada laporan masuk terkait konten tersebut, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, Komdigi akan melihat dan memanggil PSE yang dimaksud untuk meminta klarifikasi.

"Yang seperti kita lakukan selama ini, kalau ada aduan masuk, kita akan melihat, kita panggil untuk melakukan konfirmasi. Karena layanan OTT ini kan agak berbeda dengan PSE yang user-generated content. jadi posisinya tetap kita awasi karena dia posisinya adalah tetap sebagai penyelenggara sistem elektronik," pungkasnya.