Thailand Perketat Pendaftaran Akun Baru untuk Perdagangan Uang Kripto
Ilustrasi bitcoin di Thailand (Bitcoinist)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Thailand berencana memperketat proses pembuatan akun platform bursa kripto. Jadi, tidak sembarang orang bisa mendaftar ke bursa perdagangan cryptocurrency. Setiap platform diharuskan untuk memverifikasi identitas pelanggan baru dengan menggunakan mesin “dip-chip”.

Melansir Cointelegraph, pengguna baru diharuskan mengirimkan dokumen penting seperti identitasnya secara online. Mesin dip-chip akan memindai chip yang tertanam dalam kartu ID warga negara Thailand. Hal ini memaksa para pelanggan baru untuk hadir secara fisik guna proses verifikasi.

Aturan baru dari Regulator keuangan Thailand juga diklaim bisa mencegah investor asing yang tidak memiliki KTP Thailand agar tidak mengakses bursa kripto di negaranya.

Usulan ini mendapat sambutan positif dari anggota parlemen. Mereka juga bermaksud menerapkan peraturan serupa untuk penjualan emas yang lebih dari 100.000 Baht (sekitar Rp 46 Jutaan).

Sejumlah pedagang emas di kota Bangkok dikabarkan sudah menggunakan mesin chip tersebut untuk memverifikasi identitas pelanggan baru.

Di Thailand sendiri, aset kripto sudah sangat populer. Oleh karena itu pemerintah perlu memperketat peraturannya. Saat ini pemilik akun di bursa kripto Thailand sebanyak 700.000, angka tersebut mengalami lonjakan dari tahun sebelumnya yaitu hanya 160.000 akun pada 2020.

Namun, munculnya usulan tersebut disayangkan oleh para petinggi bursa kripto Thailand. Pasalnya aturan yang diperketat itu akan menghambat perkembangan pengguna baru di sektor aset kripto.

Keberatan tersebut disampaikan oleh CEO bursa kripto Satang Corp, Poranim Insom. Dia mengatakan bahwa pertumbuhan pengguna aset kripto akan terhambat apabila proses pendaftaran akun dibuat lebih rumit.

“Sebagian besar bursa aset digital masih sibuk mempersiapkan sistem mereka untuk mengakomodasi klien yang semakin banyak karena aplikasi akun baru terus mengalir. Namun, pertumbuhan ini dapat terhambat jika proses aplikasi menjadi lebih rumit,” kata Poranim.

Asosiasi perdagangan aset digital di Thailand berencana mengadakan dialog terkait aturan baru tersebut. Rencananya mereka akan mengajak Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC). Selain itu, asosiasi tersebut juga akan mengajak pihak Anti Money Laundering Office (AMLO) dalam dialog bersama itu.

Bursa kripto terbesar di Thailand, Bitkub yang telah ditangguhkan oleh pihak SEC juga memilih bungkam dan menolak berkomentar terkait kebijakan baru tersebut.