Bagikan:

JAKARTA - Aplikasi Jagat akhir-akhir ini menjadi sorotan warganet karena meluncurkan sebuah permainan berburu harta karun baru yang disebut dengan Koin Jagat. 

Meskipun menjanjikan hadiah hingga uang tunai Rp850 ribu, tampaknya permainan ini juga menjadi perhatian publik karena beberapa pemain yang berburu koin Jagat terlihat merusak fasilitas umum. 

“Ada pengumuman resmi dari Jagat bahwa mereka mendapatkan banyak komplain, lalu mereka bilang bahwa koin tidak akan muncul, tidak akan tertanam di dalam tanah, tidak akan tenggelam dalam air, tersembunyi balik batu bata atau tempat lain,” kata pengamat siber Alfons Tanujaya dalam sebuah postingannya di Instagram. 

Meskipun demikian, Alfons berpendapat bahwa Jagat tidak bisa langsung lepas tanggung jawab dengan mengeluarkan statement itu saja. Menurutnya, pengembang Jagat harus berkoordinasi dengan pihak berwenang. 

“Satu, harap berkoordinasi dengan pihak berwenang. Anda tidak bisa melemparkan tanggung jawab jika terjadi kerusakan atas fasum. Yang kedua, akibat yang ditimbulkan jika terjadi kerusakan seharusnya penyedia aplikasi ikut memiliki tanggung jawab memperbaikinya,” tegas Alfons. 

Selain itu, Alfons juga menyoroti bagaimana pengguna Jagat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi tersebut, karena aplikasi tersebut meminta akses lokasi selama 24 jam. 

“Hak akses apa yang diminta oleh Jagat? Lokasi, foto dan video, device and other ID, health and fitness, dan personal info. Itu yang dibagikan. Anda perhatikan bahwa lokasi dibagikan 24 jam,” tuturnya. 

Tapi di sisi lain, Alfons melihat potensi positif dari Jagat dalam mendukung strategi pemasaran kreatif, seperti promosi pembukaan mal atau restoran baru. 

“Tetapi jangan sampai merusak fasum dan fasos atau menimbulkan kekacauan dengan keramaian yang Anda timbulkan," pungkas Alfons.

Kesimpulannya, Alfons menyoroti bahwa Jagat memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai platform marketing berbasis komunitas, asalkan mampu mengelola aktivitas pengguna secara bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat.