JAKARTA – Komunitas kripto di Australia dibikin geger dengan pernyataan kontroversial Kepala Aset Digital Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC), Rhys Bollen. Dalam pembahasan regulasi kripto, Bollen menyandingkan Bitcoin dengan rokok yang digunakan sebagai mata uang di penjara. Komentar ini menjadi topik hangat di kalangan pelaku industri.
Pernyataan Bollen merujuk pada penerapan regulasi Non-Cash Payment Facility (NCP) untuk aset digital, yang juga mencakup Bitcoin dan stablecoin. Informasi tambahan, NCP adalah mekanisme pembayaran yang tidak melibatkan uang tunai fisik, seperti dompet digital, kartu kredit, dan aset kripto.
Menurut panduan ASIC, penggunaan stablecoin untuk pembayaran dapat dianggap sebagai insiden NCP, yang berarti aset digital semacam itu akan masuk dalam klasifikasi tersebut. Meski begitu, penjelasan dalam panduan tersebut dianggap terlalu melebar, sehingga menimbulkan bias dan kekhawatiran di kalangan pelaku industri di negeri Kanguru.
BACA JUGA:
Mereka khawatir bahwa semua aset digital yang memungkinkan pembayaran, termasuk Bitcoin, dapat terkena dampak regulasi ini. Sontak saja atuaran ini jadi topik hangat di antara pelaku industri kripto. Mereka menilai regulasi tersebut bakal membebani dan menghambat inovasi kripto.
Australia memiliki lebih dari satu juta investor kripto aktif. Penerapan regulasi baru yang ketat dapat berdampak signifikan pada adopsi dan perkembangan teknologi blockchain di negara tersebut. Tidak sedikit dari pelaku industri aset digital yang mendesak pemerintah dan regulator untuk memperjelas kebijakan agar lebih mendukung inovasi tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.
Sementara itu, di pasar global, Bitcoin saat ini diperdagangkan pada kisaran 97.000 dolar AS (Rp1,552 miliar). Meskipun harganya mulai pulih, ketidakpastian regulasi seperti ini dapat mempengaruhi kepercayaan investor. Selain itu, stablecoin juga menjadi sorotan utama dalam kebijakan anyar ini.