JAKARTA – Google masih berusaha membatalkan putusan pengadilan yang memaksanya untuk merombak Google Play Store. Putusan juri dan perintah dari hakim ini dibuat setelah Google kalah melawan Epic Games.
Pada Rabu, 27 November, Google kembali meminta pengadilan untuk membatalkan putusan tersebut. Pernyataan ini disampaikan melalui argumen rinci yang diserahkan ke Pengadilan Banding Sirkuit AS kesembilan yang berada di San Francisco.
Dalam berkas gugatannya, Google mengatakan bahwa hakim pengadilan telah melakukan kesalahan hukum karena memberikan putusan yang tidak adil. Menurut raksasa teknologi tersebut, hukuman untuk merombak Play Store justru menguntungkan Epic Games.
Google bahkan menekankan bahwa keputusan ini akan merugikan banyak pihak, termasuk pengembang aplikasi di Play Store. Pasalnya, perombakan sistem Play Store akan memerlukan 'desain ulang yang dramatis' yang akan merugikan pengembang dan konsumen.
Perusahaan itu menambahkan bahwa juri seharusnya tidak perlu mendengarkan gugatan Epic karena perusahaan gim itu berusaha melarang tindakan Google, bukan meminta ganti rugi. Google pun tampaknya sangat mengecam tindakan hakim.
BACA JUGA:
Hakim Distrik AS James Donato dinilai melakukan tindakan yang tidak adil dengan mengizinkan Epic memberi tahu juri bahwa Google dan Apple bukan pesaing distribusi aplikasi dan pembayaran dalam aplikasi. Bagi Google, pengajuan ini sangat keliru.
Namun, Epic masih berpegang teguh dengan argumennya dan justru menyalahkan Google. Pengembang gim Fortnite itu mengatakan bahwa Google mengandalkan argumen yang cacat. Pasalnya, argumen ini sudah ditolak oleh juri.
"Banding yang tidak berdasar ini merupakan upaya putus asa Google untuk menghindari kepatuhan terhadap keputusan juri yang bulat," kata Epic di hari yang sama saat Google menyerahkan berkas argumen banding.